logo Kompas.id
EkonomiMudik Dilarang, Pasokan...
Iklan

Mudik Dilarang, Pasokan Layanan Transportasi Dikurangi

Pemerintah menyiapkan aturan teknis perihal larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Oleh
Cyprianus Anto Saptowalyono
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7gbL_r-bkWz1enRY2oHzFlrjpZw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F03%2F84930149-df3a-4c57-aefd-74ec975b5f72_jpg.jpg
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Suasana operasi gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor saat melakukan penyekatan kendaraan menuju arah Puncak di Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021). Dalam operasi ini, petugas gabungan hanya memperbolehkan pengendara yang bisa menunjukkan pernyataan negatif Covid-19 berdasarkan tes cepat antigen. Suasana arus lalu lintas menuju Puncak ramai lancar bertepatan dengan hari libur Isra Miraj 1442 H.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan mengatur sektor transportasi pada periode Idul Fitri 2021 untuk menindaklanjuti larangan mudik dalam rangka mencegah lonjakan kasus Covid-19. Pasokan layanan transportasi akan dikurangi dan hanya disediakan secara terbatas bagi mereka yang dikecualikan.

Kebijakan terkait mudik Lebaran 2021 dibahas melalui rapat Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional serta rapat koordinasi tingkat menteri terkait persiapan hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy pada 31 Maret 2021 sudah mengeluarkan surat perihal tindak lanjut rapat, yang intinya meniadakan atau melarang mudik Lebaran 2021.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000