Hindari Tudingan Plagiarisme, Kementerian Kelautan dan Perikanan Revisi Logo Baru
Logo baru Kementerian Kelautan dan Perikanan yang beredar luas dituding memiliki kemiripan dengan logo salah satu perusahaan sistem dan solusi manajemen keuangan. KKP berencana segera merevisi logo tersebut.
Oleh
BM Lukita Grahadyarini
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono akan merevisi logo baru Kementerian Kelautan dan Perikanan yang memiliki kemiripan dengan logo perusahaan penyedia sistem dan solusi manajemen "cloud", yakni Ongsys. Revisi ditempuh untuk mencegah plagiarisme.
Logo baru Kementerian Kelautan dan Perikanan tertuang dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2021 tentang Logo Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Penggunaannya pada tanggal 1 April 2021.
Juru bicara Menteri Kelautan dan Perikanan Wahyu Muryadi mengungkapkan, ada dugaan kemiripan logo baru tersebut dengan logo institusi lain. Pada prinsipnya, pihaknya mencegah dan menolak mudarat plagiarisme sehingga logo akan diganti dengan logo yang tidak berisiko.
”Karena patut diduga ada kemiripan dengan logo institusi lain, maka Menteri Trenggono memutuskan segera merevisi Permen (Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 11/2021) tersebut,” kata Wahyu, Rabu (7/4/2021).
Dibuat internal
Secara terpisah, Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Muhammad Yusuf mengemukakan, pembuatan logo tersebut merupakan inisiatif tim internal kementerian, yakni tim Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan. Logo baru tersebut juga belum disosialisasikan secara luas ke internal kementerian. Bahkan, sudah ada pemberitahuan agar logo tersebut tidak disebarluaskan.
Yusuf mengakui, ada kemiripan antara logo baru tersebut dan logo lain meski tetap ada faktor pembeda di logo Kementerian Kelautan dan Perikanan, yakni ada lambang ”Garuda Pancasila” dan tulisan ”Kementerian Kelautan dan Perikanan”.
Dalam Undang-Undang Hak Cipta disebutkan, terdapat dua bentuk kesamaan merek, yakni persamaan keseluruhan (similarity as a whole) dan persamaan pada pokoknya (similiarity in essential). Pengujian dilakukan dengan tiga model, yakni penampilan, bunyi, dan persamaan pokoknya. Lambang baru tersebut berpotensi dikonotasikan dengan lambang logo lainnya.
”Logo baru itu sepertinya akan ditinjau ulang. Kalau tidak nyaman untuk pihak lain, tentunya akan kami koreksi,” katanya.
Pembuatan logo baru merupakan bagian dari upaya Menteri Kelautan dan Perikanan menghapus citra kementerian yang sempat tersandung kasus korupsi terkait ekspor benih bening lobster.
Yusuf mengemukakan, pembuatan logo baru Kementerian Kelautan dan Perikanan merupakan bagian dari upaya Menteri Kelautan dan Perikanan untuk menghapus citra KKP yang sempat tersandung masalah kasus korupsi terkait ekspor benih bening lobster pada November 2020.
Oleh karena itu, pihaknya menggulirkan moto baru Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yakni ”KKP Rebound”, melakukan perbaikan program, serta perubahan terhadap logo sebelumnya yang dinilai kurang pas untuk mencitrakan kekuatan KKP.