Pemerintah memperluas relaksasi PPnBM untuk kendaraan bermotor berkapasitas silinder mesin 1.501-2.500 cc. Relaksasi di sisi fiskal tersebut dinilai dapat memberi stimulus pasar otomotif nasional.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan memperluas relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM mobil dari semula di bawah 1.500 cc menjadi hingga 2.500 cc. Kalangan industri otomotif mengapresiasi kebijakan tersebut karena dapat mendukung pasar otomotif nasional.
Sejak awal Maret 2021, pemerintah memberlakukan insentif PPnBM untuk pembelian mobil di bawah 1.500 cc pada kategori sedan dan 4 × 2. Insentif PPnBM itu diberikan selama sembilan bulan dalam tiga tahap, yakni tahap pertama 100 persen, tahap kedua 50 persen, dan tahap ketiga 25 persen.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, pada pekan pertama Maret 2021, jumlah pemesanan kendaraan di bawah 1.500 cc yang mendapat insentif PPnBM tersebut meningkat sekitar 140 persen.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (25/3/2021), menuturkan, dari hasil evaluasi dapat dilihat bahwa program relaksasi PPnBM efektif meningkatkan konsumsi masyarakat di sektor otomotif. Hal ini juga berdampak positif karena dapat memulai lompatan perekonomian melalui sektor tersebut.
”Oleh karena itu, pemerintah memutuskan akan memberikan insentif sejenis untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc pada segmen 4 × 2 dan 4 × 4,” katanya.
Pemerintah memutuskan akan memberi insentif sejenis untuk pembelian kendaraan bermotor roda empat berkapasitas silinder mesin 1.501 cc hingga 2.500 cc pada segmen 4 × 2 dan 4 × 4.
Insentif PPnBM bagi kedua kendaraan jenis tersebut akan diberikan dalam dua tahap, yaitu pada April-Agustus 2021 dan September-Desember 2021. Pembeli kendaraan 4 x 2 pada tahap pertama akan dikenai PPnBM 10 persen dari sebelumnya 20 persen. Kemudian pada tahap kedua, PPnBM yang dikenakan sebesar 15 persen dari sebelumnya 20 persen.
Sementara pembeli kendaraan 4 x 4 pada tahap pertama akan dikenai PPnBM 30 persen dari sebelumnya 40 persen. Sementara pada tahap kedua, PPnBM yang dikenakan 35 persen dari awalnya 40 persen.
Agus menegaskan, stimulus itu diharapkan dapat semakin memulihkan penjualan dan produksi industri otomotif. Jika sektor ini pulih, imbasnya juga akan dirasakan sektor-sektor pendukungnya.
”Kami yakin kebijakan perluasan relaksasi PPnBM dapat berjalan baik dan tepat sasaran sehingga menguntungkan masyarakat sebagai konsumen, industri, dan pemerintah,” katanya.
Business Innovation and Sales-Marketing Director PT Honda Prospect Motor Yusak Billy berpendapat, perluasan relaksasi pajak untuk kendaraan 1.500-2.500 cc adalah keputusan yang baik dari pemerintah. Keputusan itu untuk mempercepat pemulihan ekonomi melalui sektor industri otomotif.
”Dengan semakin banyak model yang mendapatkan relaksasi pajak, dampaknya akan semakin terasa, baik untuk pabrikan maupun pemasok komponen lokal,” ujarnya.
Billy mengaku, Honda masih berkomunikasi dengan pemerintah untuk detail dari program ini. Detail dimaksud termasuk model-model kendaraan yang akan tercakup dalam program relaksasi PPnBM tersebut.
Sementara Direktur Pemasaran PT Toyota Astra Motor (TAM) Anton Jimmi Suwandy menyatakan, TAM menilai kebijakan ini merupakan dukungan konkret pemerintah bagi industri otomotif dalam negeri. TAM tengah membuat detail perhitungan harga kendaraan yang mendapatkan stimulus itu sembari peraturan menteri keuangan terbit.
Direktur Pemasaran Roda 4 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) Donny Saputra juga menilai insentif yang diluncurkan pemerintah tersebut akan memberikan stimulus pasar otomotif. ”Apalagi April nanti ada momen Ramadhan,” ujarnya.
Sementara itu, pengamat transportasi dari Universitas Katholik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijowarno, mempertanyakan kebijakan ini karena tidak diberikan untuk kendaraan jenis bus dan truk.
”Kenapa tidak sekalian untuk bus dan truk juga dilakukan hal yang sama? Armada truk banyak yang sudah tidak layak sehingga perlu pembaruan kendaraan. Bus juga demikian,” ujarnya.