Insentif Pajak Mobil Baru Tidak Otomatis Dongkrak Pembiayaan
Pada saat kondisi perekonomian pulih, masyarakat akan kembali membelanjakan uang mereka. Insentif pajak tidak otomatis mendorong konsumsi.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pengurangan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah atau PPnBM untuk kendaraan bermotor tidak otomatis mendongkrak pembiayaan kendaraan baru. Pemulihan ekonomi masyarakat kelas menengah masih menjadi kunci utama peningkatan penyaluran pembiayaan baru.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesale (dari pabrik ke diler) pada 2020 sebanyak 532.027 unit atau anjlok 48,35 persen dibandingkan dengan 2019. Adapun penjualan mobil ritel dari diler ke konsumen pada 2020 sebanyak 578.327 unit atau anjlok 44,55 persen dibandingkan dengan 2019.
Pemerintah mengurangi PPnBM mobil berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc untuk jenis sedan dan sistem penggerak roda 4x2, serta mengandung komponen lokal setidaknya 70 persen. Insentif pengurangan PPnBM berlaku sembilan bulan mulai 1 Maret 2021 yang terbagi dalam tiga tahap, masing-masing tiga bulan. Pada Maret-Mei 2021, PPnBM dikurangi 100 persen, pada Juni-Agustus dikurangi 50 persen, dan pada September-November dikurangi 25 persen.
Sejauh ini, industri pembiayaan masih akan mengevaluasi dampak kebijakan tersebut.
Direktur Utama PT Mandiri Tunas Finance Harjanto Tjitohardjojo mengatakan, pihaknya masih akan mengevaluasi lebih lanjut dampak relaksasi PPnBM terhadap penyaluran pembiayaan mobil baru.
Menurut dia, ampuh atau tidaknya insentif relaksasi tarif PPnBM bergantung pada pemulihan ekonomi masyarakat. ”Kebijakan ini akan mengurangi harga mobil-mobil kelas menengah ke bawah. Apakah pasar dari segmen kendaraan ini sudah pulih kemampuan ekonominya? Saya rasa belum,” ujarnya saat dihubungi, Senin (15/2/2021).
Pada paruh pertama 2021, lanjut Harjanto, kemampuan ekonomi masyarakat kelas menengah-bawah belum akan pulih signifikan. Ia berharap distribusi vaksin berjalan baik pada paruh kedua 2021 sehingga membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas ekonomi.
Ampuh atau tidaknya insentif relaksasi tarif PPnBM bergantung pada pemulihan ekonomi masyarakat.
Sepanjang 2020, anak usaha PT Bank Mandiri (Persero) Tbk ini membukukan realisasi penyaluran pembiayaan baru Rp 16,7 triliun atau turun 42 persen dibandingkan dengan 2019.
”Kami tetap berharap relaksasi ini bisa berdampak signifikan terhadap penyaluran pembiayaan segmen kendaraan baru,” ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam siaran pers menyampaikan, relaksasi PPnBM tersebut untuk memacu pembelian kendaraan bermotor di kelompok masyarakat menengah-atas. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, relaksasi PPnBM itu dapat meningkatkan produksi 81.752 unit dan menyumbang pemasukan negara Rp 1,4 triliun dari output industri otomotif.
Direktur Utama PT BCA Finance Roni Haslim juga berharap relaksasi PPnBM mampu mendongkrak kinerja penyaluran pembiayaan segmen mobil baru.
”Saya kira penghapusan PPnBM untuk kriteria mobil-mobil tertentu pasti akan berdampak bagus untuk pembiayaan mobil baru,” ujarnya.
Meski demikian, Roni mengaku khawatir terhadap kinerja penyaluran pembiayaan mobil bekas. Apalagi, harga mobil bekas diproyeksi anjlok akibat kebijakan relaksasi PPnBM ini. ”Untuk portofolio kami di kendaraan bekas, mudah-mudahan nilainya tidak akan ada pengaruh terlalu besar,” katanya.
Roni menuturkan, target pembiayaan baru BCA Finance pada 2021 sebesar Rp 30 triliun, 70 persen di antaranya akan disalurkan ke pembiayaan kendaraan baru. Sementara realisasi pada 2020 sebesar Rp 15,78 triliun.
Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, stimulus tarif PPnBM menyasar kelompok menengah-atas. Namun, segmen masyarakat ini masih cenderung menabung ketimbang berbelanja pada semester I-2021.
”Berdasarkan data LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) per Desember 2020, simpanan senilai Rp 100 juta-Rp 200 juta masih tumbuh. Dengan kondisi pemulihan ekonomi yang belum stabil, masyarakat tentu akan meningkatkan jumlah tabungan,” ujarnya.
Stimulus tarif PPnBM menyasar kelompok menengah-atas. Namun, segmen masyarakat ini masih cenderung menabung ketimbang berbelanja pada semester I-2021.
Yusuf menegaskan, tanpa stimulus ini, kinerja produksi dan penjualan mobil tetap dalam tren perbaikan. Hal itu terlihat dari data Badan Pusat Statistik mengenai produksi mobil pada triwulan IV-2020 yang meningkat 84 persen dibandingkan dengan triwulan III-2020. Adapun penjualan mobil pada periode waktu yang sama meningkat 43 persen.
”Sebenarnya dengan mendorong proses pemulihan ekonomi, penjualan kendaraan bermotor akan mengalami perbaikan secara bertahap. Insentif pajak akan lebih optimal apabila pemulihan ekonomi sudah berjalan lebih stabil,” ujarnya.