Pengusaha Jawa Timur Urus Paspor Persiapan Perjalanan Bisnis Mancanegara
Kalangan pengusaha Jawa Timur menyambut pembukaan pelayanan paspor sebagai persiapan jika harus menempuh perjalanan bisnis ke mancanegara dalam masa pandemi Covid-19. Bisnis menjadi penting dalam pemulihan ekonomi.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya memfasilitasi pengurusan paspor bagi lebih dari 110 pebisnis anggota Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha Jawa Timur di Surabaya, Senin (15/3/2021).
Layanan diadakan di Gedung Kencana, Jalan Bubutan, atau di seberang barat Tugu Pahlawan. Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jatim dan Kantor Imigrasi Surabaya membatasi pengurusan paspor untuk maksimal 120 pemohon.
Menurut Ketua Umum Forkas Jatim Eddy Widjanarko, layanan paspor di Gedung Kencana merupakan persiapan bagi kalangan pebisnis untuk perjalanan antarnegara dalam masa pandemi Covid-19. ”Perjalanan ke mancanegara masih diperlukan karena dalam bisnis terkadang ada hal-hal yang hanya bisa diselesaikan lewat pertemuan,” katanya.
Eddy mengatakan, pandemi Covid-19 memang masih berlangsung dan belum mereda meski ada indikasi penurunan. Pemerintah mulai mengendurkan pembatasan untuk menggerakkan kembali perekonomian. Bahkan, pemerintah memasang target tinggi bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini 5,8 persen setelah tahun lalu hancur lebur dihantam pandemi.
Padahal, menurut Eddy, ekonomi kurun Januari-Februari 2021 belum tumbuh signifikan. Jika perekonomian tumbuh 5,8 persen, pada triwulan pertama seharusnya ada pertumbuhan setidaknya 2 persen.
”Namun, dalam pengamatan kami masih minus di Januari-Februari sehingga harus dipompa di bulan-bulan berikutnya,” ujar Eddy yang juga Ketua Umum Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo).
Target pertumbuhan ekonomi bisa dicapai apabila sektor usaha bergerak optimal, termasuk dalam lalu lintas perdagangan ekspor dan impor. Perdagangan secara global dalam masa pandemi tidak seluruhnya bisa diselesaikan melalui pertemuan virtual. Untuk itu, masih diperlukan perjalanan antarnegara yang diyakini dalam beberapa bulan ke depan dimungkinkan meski secara terbatas.
”Dunia penerbangan sedang menyempurnakan travel pass sebagai syarat dalam adaptasi normal baru. Pebisnis yang memiliki travel pass nantinya tentu berhak menempuh perjalanan bisnis sehingga pengurusan paspor menjadi penting untuk persiapan,” kata Eddy.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya Is Edy Ekoputranto mengatakan, pemberian layanan paspor untuk Forkas Jatim merupakan salah satu upaya jemput bola. Kegiatan di Gedung Kencana merupakan yang pertama diberikan di luar pelayanan rutin di unit layanan paspor di pusat belanja dan kantor pada tahun ini.
”Setelah di Gedung Kencana, dalam waktu dekat, kami akan memberikan pelayanan paspor di Kantor Kementerian Agama dan Pakuwon City sebagai usaha jemput bola,” ujar Is Edy. Layanan yang juga akan diberikan kembali ialah pengurusan paspor pada Sabtu dan Minggu di Sidoarjo dan Mojokerto yang dianggap jauh dari Kantor Imigrasi Surabaya.
Pebisnis yang memiliki travel pass nantinya tentu berhak menempuh perjalanan bisnis sehingga pengurusan paspor menjadi penting untuk persiapan (Eddy Widjanarko)
Is Edy mengatakan, sebelum serangan pandemi Covid-19 pada Maret 2020, pengurusan paspor di imigrasi atau unit layanan bisa mencapai 100 orang per hari. Namun, setelah dibuka kembali dalam masa pandemi, layanan dibatasi maksimal 60 orang per hari. Pembatasan bertujuan agar unit-unit layanan menerapkan protokol kesehatan guna menekan risiko penularan Covid-19.
Selama pandemi atau 2020, lanjutnya, pengurusan paspor anjlok lebih dari 50 persen. Situasi ini dapat dipahami mengingat sepanjang tahun lalu ada pelarangan bepergian ke mancanegara. Tahun ini, situasi dipandang membaik sehingga mendorong kalangan masyarakat mulai kembali mengurus paspor, misalnya untuk umrah, pendidikan, atau pekerjaan.