Pemberian subsidi di sektor transportasi mesti mempertimbangkan aspek keadilan. Subsidi harus diprioritaskan bagi pihak yang membutuhkan.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Subsidi di sektor transportasi mesti diupayakan tepat sasaran dan diterima oleh yang benar-benar membutuhkan. Konsep kartu transportasi perlu dipikirkan ke depan untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah pengguna transportasi publik.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, apabila menggunakan standar Bank Dunia, biaya transportasi yang ideal maksimal 10 persen dari gaji. Namun, porsi pengeluaran biaya transportasi di Indonesia lebih tinggi dari angka tersebut.
”Survei kami menunjukkan porsi biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan transportasi umum di Indonesia dapat mencapai 30 persen dari upah minimum setiap bulan,” kata Deddy ketika dihubungi di Jakarta, Senin (15/2/2021).
Porsi biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan transportasi umum di Indonesia dapat mencapai 30 persen dari upah minimum setiap bulan.
Menurut Deddy, pemerintah dapat meringankan beban biaya transportasi warga berpenghasilan rendah. Dukungan tersebut akan membantu banyak pekerja informal atau warga yang bekerja dengan penghasilan di bawah upah minimum.
”Pemerintah misalnya saja bisa merancang program Kartu Transportasi. Selama ini sudah ada kartu untuk pendidikan, seperti Kartu Indonesia Pintar. Kenapa kartu untuk transportasi tidak ada?” ujarnya.
Menimbang kondisi keuangan negara, Deddy berpendapat, subsidi semestinya diberikan kepada orang-orang yang lebih membutuhkan. Penyaluran subsidi yang tidak tepat sasaran, yakni dinikmati pula oleh orang-orang mampu, akan menimbulkan pertanyaan di sisi keadilan.
Contohnya, penumpang KRL di Jabodetabek yang kaya, punya mobil, dan teleponnya canggih turut menikmati subsidi di sektor transportasi. Merujuk pada hal ini, pemberian subsidi seharusnya jangan dipukul rata atau dibikin flat untuk semua.
Alih-alih memberikan subsidi kepada semua penumpang, lanjut Deddy, pemerintah semestinya menggratiskan saja ongkos transportasi bagi pekerja informal atau yang berpenghasilan di bawah upah minimum. Pemberian subsidi harus diprioritaskan kepada pihak yang lebih membutuhkan.
Subsidi KA ekonomi
Sementara itu, Kementerian Perhubungan pada 2021 memberikan subsidi tarif untuk kereta api kelas ekonomi sebesar Rp 3,4 triliun. Subsidi ini meningkat dibandingkan dengan tahun 2020 yang sebesar Rp 2,6 triliun.
Pemberian subsidi ditandai penandatanganan kontrak penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik (public service obligation/PSO) angkutan penumpang kereta api kelas ekonomi, Minggu (14/2/2021). Penandatanganan ini dilakukan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang hadir dalam acara itu berharap PT KAI sungguh-sungguh menggunakan dana bantuan dari pemerintah untuk kepentingan publik.
Zulfikri menuturkan, penugasan kepada PT KAI untuk menyelenggarakan kewajiban pelayanan publik angkutan orang KA ekonomi tahun anggaran 2021 sudah dimulai sejak 1 Januari 2021 dan akan berakhir 31 Desember 2021.
Subsidi ini diberikan bagi KA ekonomi jarak jauh di tiga lintas pelayanan dengan volume penumpang 1.375.481 orang dalam satu tahun. Selain itu, subsidi juga disalurkan untuk KA ekonomi jarak sedang di 10 lintas pelayanan dengan 3.276.157 penumpang dan KA Lebaran di satu lintas pelayanan dengan 26.445 penumpang.
Pemerintah, lanjut Zulfikri, juga memberikan subsidi kepada KA ekonomi jarak dekat atau KA lokal di 28 lintas pelayanan dengan volume penumpang 21.227.975 penumpang per tahun. Di samping itu, diperuntukkan juga bagi kereta rel diesel (KRD) ekonomi dengan 3.495.456 penumpang, kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek dengan 166.365.911 penumpang, dan KRL Yogyakarta-Solo dengan 2.229.887 penumpang.
”Pembayaran kontrak tidak dilakukan secara triwulanan, tetapi setiap bulan. Tentu, pembayaran setiap bulan akan memberikan kepastian dan mendukung kinerja PT KAI dalam melayani masyarakat,” katanya.