Jalan Ambles Tol Cipali Diperbaiki, Angkutan Barang Dialihkan ke Pantura
Arus angkutan barang dialihkan ke jalur arteri pantura untuk menjaga kelancaran selama perbaikan ruas jalan ambles di Tol Cipali. Pengalihan ini berlaku mulai 11 Februari hingga 28 Maret 2021.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Perhubungan membatasi operasional angkutan barang selama masa perbaikan ruas Tol Cipali kilometer 122+400 arah Jakarta yang ambles awal pekan ini. Pembatasan itu berupa pengalihan kendaraan barang yang melintasi tol ke jalan arteri pantura guna memperlancar arus lalu lintas.
Pembatasan itu diatur dalam Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Nomor SE.3/AJ.005/DRJD/2021 tentang Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Masa Konstruksi Perbaikan Permukaan Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) yang Amblas di Kilometer 122+400 Arah Jakarta.
SE ini berlaku bagi kendaraan barang bersumbu tiga atau lebih dan kendaraan barang dengan gandengan. Selain itu, pembatasan ini juga diberlakukan bagi kendaraan barang pengangkut bahan galian, tambang, dan bahan bangunan.
Kendaraan barang dari arah barat ke timur akan dialihkan mulai Simpang Susun Cikunir, Gerbang Tol Bekasi Barat, Gerbang Tol Bekasi Timur, dan Gerbang Tol Cikarang Barat. Moda angkutan barang ini akan dialihkan ke arteri pantura di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo, kemudian diperkenankan masuk kembali di Gerbang Tol Palimanan.
Sementara kendaraan angkutan barang dari arah timur menuju barat atau arah Jakarta akan dialihkan ke jalan arteri pantura mulai Gerbang Tol Kendal dan diperketat di Gerbang Tol Palimanan IV. Kendaraan tersebut baru bisa masuk kembali jalan tol di Gerbang Tol Cikampek/Cikopo.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi, Kamis (11/2/2021), menuturkan, pengalihan arus ini berlaku mulai 11 Februari hingga 28 Maret 2021 atau selama masa perbaikan jalan. ”Meski demikian, pembatasan ini akan menyesuaikan kebijakan dari Kepolisian RI,” ujarnya melalui siaran pers.
Pengalihan arus ini berlaku mulai 11 Februari hingga 28 Maret 2021 atau selama masa perbaikan jalan.
Ketua Umum Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) Zaldy Ilham Masita menuturkan, Tol Cipali sebenarnya bukan pilihan utama bagi para pengemudi truk karena menyangkut dengan biaya tol. Mereka lebih memilih melewati jalan arteri pantura untuk mengurangi biaya operasional.
Truk-truk angkutan barang masuk ke Tol Cipali karena sejumlah titik di jalur arteri pantura banjir. Sejak Rabu lalu hingga Kamis ini, truk-truk kembali lewat jalan pantura karena banjir sudah surut dan hujan mulai mereda.
”Artinya, kalau jalur pantura tidak banjir lagi, surat edaran pengalihan arus itu sebenarnya tidak diperlukan. Truk-truk barang pasti akan melintas di jalur pantura lagi,” ujarnya.
Zaldy menambahkan, dengan pangalihan arus angkutan barang selama masa perbaikan ruas yang ambles, pemerintah juga perlu memikirkan konsekuensi dan antisipasi jika banjir terjadi lagi di jalan pantura. ”Truk-truk tersebut akan dialihkan ke mana lagi,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono menyatakan, selain banjir, hal yang juga perlu diantisipasi saat melewati jalur pantura adalah potensi kemacetan. Potensi banjir dan kemacetan ini perlu juga diantisipasi agar tidak mengganggu pengiriman barang.
Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang mengatakan, sebenarnya jalan tol adalah jalan alternatif bagi kendaraan angkutan barang. Jalan utama kendaraan berat tersebut tetap di pantura.
Kinerja jalan nasional akan terus terjaga apabila jalan pantura dalam kondisi normal. Hambatan-hambatan kelancaran pengiriman atau distribusi barang akan berdampak pada kinerja sektor transportasi yang saat ini masih tertekan akibat imbas pandemi Covid-19.
”Akibat pandemi ini kinerja semua moda transportasi mengalami titik nadir,” kata Deddy.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, sepanjang 2020, sektor transportasi dan pergudangan terkontraksi atau tumbuh minus 15,04 persen. Pada 2019, sektor ini masih tumbuh 6,39 persen.