Kolaborasi Dorong UMKM Mengadopsi Teknologi Keuangan
Usaha mikro, kecil, dan menengah didorong untuk semakin dekat dengan teknologi digital.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pelaku usaha rintisan di bidang teknologi finansial atau tekfin bergandengan dengan pemerintah menyusun strategi ekonomi digital. Kolaborasi ini berpotensi mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM menggunakan layanan keuangan digital.
Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin dan Wakil Ketua Umum Asosiasi FinTech Indonesia (Aftech) Budi Gandasoebrata menandatangani nota kesepahaman dalam penyusunan Strategi Nasional Ekonomi Digital, Rabu (27/1/2021).
Kerja sama itu berorientasi pada pengembangan ekonomi digital nasional melalui pemanfaatan layanan keuangan digital.
Budi menilai, sinergi tersebut merupakan titik awal memperkuat ekonomi digital, termasuk memperkuat literasi keuangan berbasis layanan teknologi. ”Kolaborasi ini berpotensi berdampak bagi adopsi tekfin bagi pengembangan UMKM,” ujarnya dalam acara penandatanganan kesepahaman secara dalam jaringan, Rabu.
Asisten Deputi Pendampingan Usaha, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Fitri Rinaldi menyampaikan, sekitar 23 juta pelaku koperasi, usaha ultra mikro, dan UMKM tidak memiliki akses pembiayaan perbankan. Tekfin berpotensi memudahkan pelaku-pelaku usaha tersebut untuk meraih permodalan.
Tak hanya permodalan, tekfin juga membantu transaksi digital antara pelaku UMKM dan konsumen.
Tekfin berpotensi memudahkan pelaku-pelaku usaha tersebut untuk meraih permodalan.
Co-Founder dan CEO DANA Vincent Iswara menyebutkan, Standar Kode Baca Cepat Indonesia atau QRIS membantu pelaku UMKM melayani transaksi konsumen melalui beragam penyelenggara pembayaran.
DANA juga mendampingi mitra UMKM agar dapat berkembang di ekosistem ekonomi digital melalui sejumlah materi yang bisa diakses secara gratis di aplikasi. Materi-materi yang tersedia berupa pemasaran digital, pengemasan, pengelolaan inventori dan bisnis, serta strategi kerja sama dengan pemberi pengaruh atau influencer.
Rudy menuturkan, tekfin berperan penting dalam transformasi digital dan inklusi keuangan nasional yang berujung pada kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, dia berharap, kerja sama tersebut berdampak pada peningkatan daya saing UMKM melalui digitalisasi.
Berdasarkan tingkat penetrasi internet dan kepemilikan ponsel pintar, Indonesia memiliki potensi ekonomi digital yang besar. Secara paralel, peluang tersebut dapat mendorong produktivitas UMKM, termasuk di masa pandemi Covid-19, yang menggeser pola konsumsi masyarakat ke kanal daring.
Laporan e-Conomy SEA dari Google, Temasek, dan Bain&Company berjudul ”At Full Velocity: Resilient and Racing Ahead” memperkirakan, nilai transaksi bruto pembayaran digital di kawasan Asia Tenggara mencapai 620 miliar dollar AS. Nilai ini dapat tumbuh menjadi 1,2 triliun dollar AS pada 2025.
Menyinergikan
Asisten Deputi Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edwin Manansang memaparkan, pemerintah tengah menyusun strategi nasional ekonomi digital. Salah satu tujuannya, menyinergikan program dan kebijakan yang tersebar di berbagai kementerian/lembaga.
Ada empat pilar yang menopang strategi nasional ini, yakni talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi dan kebijakan yang mendukung. Hingga kini, ada 26 kegiatan rencana aksi yang akan dicapai dalam jangka waktu 6 bulan, 1 tahun, hingga 3-5 tahun mendatang.
Ada empat pilar yang menopang strategi nasional ini, yakni talenta digital, riset dan inovasi, infrastruktur fisik dan digital, serta regulasi dan kebijakan yang mendukung.
Ada tiga strategi dalam kerangka ekonomi digital nasional, yakni mempercepat digitalisasi bisnis dan industri, menciptakan peluang yang beragam dan setara untuk pengembangan dan konektivitas digital, serta mendorong koordinasi lintas-sektor dan lembaga pemerintah. Contoh kegiatannya antara lain pembentukan kerangka kerja berbagi data, pusat inovasi lintas sektor, kerangka literasi digital nasional, serta inisiatif keterampilan digital nasional.