logo Kompas.id
EkonomiPelaku Industri Dukung...
Iklan

Pelaku Industri Dukung Penggunaan Produk Lokal

Pelaku industri mengapresiasi langkah pemerintah mendorong penggunaan produk lokal dan pengurangan produk impor di perumahan dan infrastruktur. Langkah ini dinilai bakal berdampak positif bagi industri dalam negeri.

Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EmopvMEJEVh-d8-chNwkT1VKLes=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F10%2F95fc924a-1221-4ab2-880b-bee0f78ef47a_jpg.jpg
Kompas/Wawan H Prabowo

Pekerja menyelesaikan pembangunan Tol Becakayu Seksi 2A di kawasan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (31/10/2020). Hingga Desember 2020, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengoperasikan 11 ruas tol, mulai dari ruas Tol Cinere-Serpong Seksi 1, Tol Bogor Ring Road Seksi 3A, hingga Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu alias Becakayu Seksi 1 dan 2A.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melarang penggunaan produk impor untuk perumahan dan infrastruktur mulai tahun 2021. Para pelaku usaha dalam negeri mengapresiasi upaya itu karena dinilai dapat memberi dampak berganda yang positif bagi perekonomian Indonesia.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono ketika dihubungi pada hari Senin (4/1/2021) mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah tersebut. ”Semoga langkah seperti ini diikuti kementerian lain,” katanya.

Editor:
Mukhamad Kurniawan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000