Pelaku industri mengapresiasi langkah pemerintah mendorong penggunaan produk lokal dan pengurangan produk impor di perumahan dan infrastruktur. Langkah ini dinilai bakal berdampak positif bagi industri dalam negeri.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melarang penggunaan produk impor untuk perumahan dan infrastruktur mulai tahun 2021. Para pelaku usaha dalam negeri mengapresiasi upaya itu karena dinilai dapat memberi dampak berganda yang positif bagi perekonomian Indonesia.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik Indonesia (Inaplas) Fajar Budiono ketika dihubungi pada hari Senin (4/1/2021) mengatakan, pihaknya menyambut positif langkah tersebut. ”Semoga langkah seperti ini diikuti kementerian lain,” katanya.
Menurut Fajar, anggota Inaplas mampu memproduksi berbagai produk yang dibutuhkan di sektor properti dan infrastruktur, seperti pipa PVC (polivinil klorida), pipa HDPE (polietilen densitas tinggi), geotekstil, dan geomembran. Namun, beberapa produk itu masih ada yang diimpor. Jaminan penyerapan produk akan memberikan kepastian bagi industri untuk berinvestasi dan memenuhi kebutuhan di Indonesia.
Hal senada disampaikan Ketua Umum Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto. Asaki menilai, langkah itu tepat, strategis, dan proindustri dalam negeri demi pemulihan ekonomi. Langkah itu juga mempercepat pemulihan industri bahan bangunan, seperti industri keramik, dalam negeri.
Pasar keramik dalam negeri dinilai masih terbuka lebar. Rata-rata konsumsi keramik per kapita di Indonesia baru 1,4 meter persegi. Sebagai perbandingan, rata-rata konsumsi keramik per kapita ASEAN sekitar 2,5 meter persegi.
Apabila permintaan keramik dalam negeri meningkat mendekati konsumsi keramik per kapita ASEAN, Asaki menyatakan siap meningkatkan kapasitas produksi dari 540 juta meter persegi ke 675 juta meter persegi. ”Hal ini memerlukan investasi baru antara Rp 8 triliun dan Rp 10 triliun dan menyerap sekitar 20.000 orang tenaga kerja baru,” kata Edy.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyatakan, produk lokal tak hanya untuk perumahan, tetapi juga untuk semua infrastruktur PUPR. ”Sesuai arahan Presiden (Joko Widodo), jika tahun-tahun sebelumnya memprioritaskan produk dalam negeri, di tahun 2021 catatannya (adalah) tidak boleh impor karena kita ingin menambah lapangan kerja,” ujarnya.
Sebagai gambaran, Rencana Strategis PUPR 2020-2024 menargetkan penyediaan 5 juta unit rumah yang terdiri dari 900.000 unit perumahan bersubsidi, baik itu FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan), SSB (subsidi selisih bunga), ataupun SBUM (subsidi bantuan uang muka).
Selain itu juga 100.000 unit rumah dengan BP2BT (bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan), 500.000 rumah dengan Tapera (tabungan perumahan rakyat), 50.000 unit rumah melalui SMF (sarana multigriya finansial), serta 3,45 juta unit rumah dengan kolaborasi pemerintah, pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Menurut Basuki, alokasi anggaran Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR tahun 2021 sebesar Rp 8,1 triliun. Anggaran itu dialokasikan, antara lain, untuk pembangunan 8.283 unit rumah susun, 114.900 unit rumah swadaya yang dikerjakan dengan skema padat karya, 2.423 unit rumah khusus, serta 40.000 unit prasarana, sarana, dan utilitas umum untuk perumahan umum.