Bantuan sosial untuk 2021 mulai disalurkan, Senin (4/1/2021). Presiden Joko Widodo menginstruksikan menteri dan kepala daerah untuk mengawal penyaluran bantuan agar cepat, tepat sasaran, dan bebas dari penyelewengan.
Oleh
ANITA YOSSIHARA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Bantuan sosial bagi puluhan juta keluarga miskin serta masyarakat terdampak Covid-19 untuk tahun 2021 mulai disalurkan pada Senin (4/1/2021). Para menteri dan kepala daerah diperintahkan untuk mengawal penyaluran bantuan sosial agar cepat diterima, tepat sasaran, serta bebas dari potongan dan penyelewengan.
Instruksi untuk mengawal penyaluran bantuan sosial (bansos) disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Senin siang.
”Saya perintahkan kepada para menteri dan gubernur agar mengawal pengiriman ini agar cepat, tepat sasaran. Diawasi, tidak ada potongan apa pun,” kata Presiden di hadapan para perwakilan penerima bantuan tunai dari daerah-daerah di Indonesia.
Pada 2021 ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 110 triliun untuk bantuan sosial (bansos). Selain bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako yang sebelumnya bernama Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), anggaran itu juga dialokasikan untuk bansos khusus bagi masyarakat terdampak Covid-19 dalam bentuk Bantuan Sosial Tunai (BST).
Dalam laporannya, Menteri Sosial Tri Rismaharini memaparkan, PKH akan disalurkan kepada 10 juta keluarga penerima manfaat. Sementara Kartu Sembako ditargetkan diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat. Sementara BST dialokasikan untuk 10 juta keluarga penerima manfaat di Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi, dan Tangerang (Jabodetabek) dan daerah lainnya di seluruh Indonesia.
Presiden menegaskan, pengawasan juga penting dilakukan untuk memastikan besaran bantuan yang diterima masyarakat sesuai dengan nilai yang telah ditetapkan pemerintah, yakni Rp 300.000 per bulan untuk PKH, Kartu Sembako Rp 200.000 per bulan, dan BST sebesar Rp 300.000 per bulan.
”Ini saya ulang-ulang terus agar bantuan yang diterima nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Supaya diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu tidak ada potongan-potongan karena ini dikirimkan langsung kepada penerima, baik oleh bank-bank pemerintah maupun kantor pos,” tuturnya.
Presiden berharap, berbagai bantuan itu dapat meringankan beban masyarakat yang semakin berat akibat pandemi Covid-19. Lebih jauh, bantuan itu pun diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian. Dengan begitu, perekonomian nasional yang terpuruk akibat pandemi pun bisa segera pulih dan tumbuh positif.
Sementara kepada para penerima manfaat, Presiden menyampaikan pesan agar bantuan tunai itu dimanfaatkan dengan tepat. Akan lebih baik jika bantuan tunai dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok, bukan untuk membeli kebutuhan yang kurang penting seperti rokok dan semacamnya.
Selain di Istana Negara, penyerahan bantuan tunai juga dilakukan secara serentak oleh para gubernur di 34 provinsi.
Risma menjelaskan, PKH akan dibagikan dalam empat tahap atau setiap tiga bulan sekali. Sementara bantuan Kartu Sembako disalurkan selama 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2021. Sementara BST, menurut rencana, diberikan selama empat bulan, dari Januari hingga April 2021.
Khusus untuk Januari, pemerintah menyalurkan anggaran hingga Rp 13,93 triliun yang terdiri dari Rp 7,17 triliun untuk PKH, Rp 3,76 triliun untuk Kartu Sembako, dan untuk BST sebesar Rp 3 triliun.
Sama dengan Presiden, Risma juga mengharapkan bantuan tunai itu bisa membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup, terutama pada masa pandemi Covid-19.