Tekfin Jadi Alternatif Pembiayaan bagi Usaha Mikro dan Kecil
Hanya 16,13 persen pelaku usaha mikro dan kecil yang dapat mengakses pinjaman modal dari perbankan. Mencari pinjaman modal melalui perusahaan teknologi finansial bisa menjadi alternatif bagi usaha mikro dan kecil.
Oleh
SHARON PATRICIA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Permodalan menjadi salah satu persoalan bagi pelaku usaha mikro dan kecil untuk bertahan dan mengembangkan usaha di tengah pandemi Covid-19. Mencari pinjaman modal melalui perusahaan teknologi finansial bisa menjadi alternatif bagi usaha mikro dan kecil.
Hasil survei Badan Pusat Statistik menunjukkan, sebanyak 83,72 persen pelaku usaha berskala mikro dan kecil (UMK) membutuhkan bantuan berupa modal usaha. Namun, sejauh ini hanya 16,13 persen pelaku UMK yang dapat mengakses pinjaman modal dari perbankan.
Survei yang dirilis pada Senin (21/12/2020) tersebut terangkum dalam Hasil Analisis Survei Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha Jilid II yang melibatkan 35.992 responden secara nasional. Survei dilaksanakan pada 12-23 Oktober 2020.
Direktur MoPinjam Andy Pribadi menyampaikan, peminjaman melalui perusahaan teknologi finansial (tekfin) dapat memberikan layanan yang lebih baik dan cepat sebagai solusi keuangan. Bagi negara, tekfin juga mempercepat perputaran uang serta meningkatkan inklusi keuangan.
Peminjam, kata Andy, disyaratkan telah menjalankan usaha selama minimal 12 bulan dan produktif, tetapi peminjam harus hati-hati terhadap tekfin ilegal. Sederhananya, peminjam harus mengecek apakah perusahaan tekfin tersebut terdaftar dan berizin dalam Otoritas Jasa Keuangan atau tidak.
”Perhatikan juga tekfin ilegal itu biasanya bunga pinjaman terlampau tinggi dan denda tidak terbatas yang pada akhirnya akan memberatkan peminjam. Dalam meminjam, juga harus tahu risiko dan bijak memanfaatkan pinjaman karena ada kewajiban mengembalikan,” tutur Andy.
Diskusi ini mengemuka dalam webinar bertemakan ”How to Combine Technology and Finance in Order to Expand Business and Adaptable in Revolution Industry 4.0 Era”. Hadir pula sebagai narasumber, antara lain, Direktur KFund Anoki Kiyoshi dan Founder and CEO of The Able Art Tommy.
Andy melanjutkan, peminjaman modal melalui tekfin lebih memudahkan bagi peminjam dibandingkan dengan ke bank. Salah satunya, tidak mensyaratkan adanya agunan atau jaminan.
”Meski begitu, peminjam yang tidak disiplin dalam mengembalikan kewajiban pinjamannya akan memiliki rekam jejak yang buruk. Pengalaman gagal bayar ini pun akan menjadi basis data yang diketahui semua tekfin, bahkan bank, sehingga peminjam akan kesulitan di masa mendatang,” kata Andy.
Anoki Kiyoshi juga menyoroti hal serupa. Menurut dia, tekfin dapat menjadi solusi alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan pinjaman, termasuk bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank.
Kondisi ini juga dapat mendorong inklusi keuangan di tengah pandemi untuk membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. Dalam hal ini, KFund memfokuskan untuk membantu sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai sektor yang paling terdampak pandemi.
”Kami melihat UMKM ini merupakan penopang bangsa yang penting sehingga perlu didorong untuk bertahan dan pulih. Mulai dari usaha warung, tukang cukur, cuci pakaian, salon, hingga bengkel kami bantu permodalannya agar bisa tetap produktif,” tutur Anoki.
Upaya pelaku usaha
Tommy, pelaku wirausaha sosial, menyampaikan, sebelum pandemi Covid-19, penjualan dapat dilakukan hingga lima kali dalam satu bulan. Namun, saat ini penjualan menjadi sulit sehingga stok produk menumpuk.
”Pandemi ini menghantam sekali produk kami. Rencana ekspor ke Jepang untuk memperluas pemasaran pun tidak terealisasikan walau produk sudah kita siapkan,” kata Tommy yang memulai usaha pada 2017.
The Able Art merupakan usaha yang memberdayakan para pelukis difabel dengan mereproduksi lukisan menjadi barang-barang keseharian. Dengan pukulan pandemi, Tommy pun berencana mengubah strategi bisnis.
Strategi baru yang hendak dilakukan, kata Tommy, yaitu memfokuskan pengembangan di pasar digital serta menambah produk masker dengan kualitas premium. Untuk itu, dibutuhkan suntikan modal untuk mengembangkan usahanya.
Dengan posisi usaha yang baru berjalan 3 tahun serta sistem bagi hasil dengan pelukis, Tommy memilih untuk meminjam di tekfin. Menurut dia, persyaratan di tekfin tidak serumit di perbankan sehingga pencairan bisa lebih mudah dan pada akhirnya mendorong UMKM naik kelas.
”Jangan sampai nantinya pandemi selesai, vaksin sudah ketemu, tetapi UMKM kita mati karena enggak punya modal. Saya harap tekfin dapat terus berperan semakin baik ke depannya dalam mendukung permodalan bagi pelaku UMKM,” kata Tommy.