Dorong Wisata, Bali Promosikan Penerapan Protokol Kesehatan
Bali dipercaya masih menjadi daerah tujuan wisata, termasuk untuk liburan akhir tahun. Kesiapan seluruh pemangku kepentingan terkait industri pariwisata dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19 penting dipromosikan.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·3 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Bali dipercaya masih menjadi daerah tujuan wisata yang diminati calon pelancong, termasuk untuk liburan akhir tahun. Untuk itu, kesiapan seluruh pemangku kepentingan terkait industri pariwisata bersama masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) menjadi penting dipromosikan dan disosialisasikan sebagai jaminan bagi calon pelancong.
”Dalam kondisi sekarang, pandemi (Covid-19) menjadi masalah utama,” kata Wakil Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Andi Iwan Darmawan Aras ketika ditemui seusai memimpin kunjungan kerja Komisi V DPR di Bali di Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar, Senin (14/12/2020).
”Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh stake holders perlu lebih mempromosikan protokol kesehatan sebagai jaminan bagi pengunjung dan turis,” kata Andi yang menjadi Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR itu.
Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menyebutkan, Bali kini menerima rata-rata 7.000 kunjungan dalam sehari sejak Bali dinyatakan dibuka kembali bagi kunjungan wisatawan dalam negeri mulai akhir Juli 2020. Dalam sambutannya, Koster menyatakan, pemerintah bersama semua pihak di Bali sedang bekerja keras menangani pandemi Covid-19.
Pemerintah Provinsi Bali bersama seluruh stake holders perlu lebih mempromosikan protokol kesehatan sebagai jaminan bagi pengunjung dan turis. (Andi Iwan)
Koster mengatakan, situasi pandemi Covid-19 di Bali terkendali. Tingkat kesembuhan di Bali termasuk tinggi, yakni mencapai 90 persen, dan kasus kematian terkait penyakit Covid-19 juga rendah. ”Kami sedang bekerja keras,” kata Koster ketika menerima peserta kunjungan kerja Komisi V DPR itu.
Adapun kunjungan kerja Komisi V DPR dalam masa reses persidangan itu untuk meninjau infrastruktur, termasuk perhubungan, di Provinsi Bali.
Pelaku perjalanan
Dalam laporan harian perkembangan pandemi Covid-19 di Bali pada Senin (14/12/2020) terkonfirmasi penambahan 77 kasus positif Covid-19, yang terdiri dari 75 kasus akibat penularan secara lokal dan dua kasus dari pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN).
Adapun jumlah pasien sembuh pada Senin 102 orang dan tidak terjadi penambahan kasus meninggal. Secara kumulatif, jumlah kasus terkonfirmasi positif 15.661 kasus dan jumlah kasus sembuh mencapai 14.277 orang. Adapun jumlah pasien kasus Covid-19 yang masih dirawat hingga Senin 917 orang.
Lebih lanjut Andi menyatakan kebijakan pemerintah tentang pengaturan lalu lintas orang antar negara di masa pandemi Covid-19 masih diperlukan. Menurut legislator dari Partai Gerindra itu, pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia masih perlu diperkuat, terutama upaya pencegahan munculnya kluster dan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ditemui terpisah, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati menyatakan, baik pemerintah maupun kalangan industri pariwisata di Bali sudah berupaya mengantisipasi penularan dan penyebaran penyakit Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan dan sertifikasinya di sektor pariwisata.
Dalam siaran pers Dinas Pariwisata Provinsi Bali disebutkan, Pemerintah Provinsi Bali bersama asosiasi pariwisata di Bali sedang melaksanakan verifikasi protokol kesehatan terhadap seluruh fasilitas dan daya tarik wisata.
Hal itu juga sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 3355 Tahun 2020 tentang Protokol Tatanan Kehidupan Era Baru. Dalam proses tersebut, sebanyak 877 usaha pariwisata di Bali, mulai dari akomodasi, restoran, transportasi, sampai daya tarik wisata (DTW) maupun desa wisata dinyatakan sudah diverifikasi.