Penyesuaian Bunga Kredit Juga Pertimbangkan Kondisi Pasar
Penyesuaian suku bunga kredit juga akan mempertimbangkan kondisi pasar dan aspek kompetitif. Pada periode saat ini, pertumbuhan kredit masih bergantung pada permintaan.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·3 menit baca
Kompas/Heru Sri Kumoro
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah di perumahan sejahtera tapak Griya Andika di Jampang, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Minggu (13/9/2020). Pembeli perumahan ini mendapatkan fasilitas kredit perumahan rakyat (KPR) subsidi dari pemerintah. Ada 571 unit rumah yang disediakan pengembang. Ada yang sudah jadi, sedang dibangun, dan belum dibangun.
JAKARTA, KOMPAS — Perbankan masih berhati-hati dan memilih menerapkan strategi defensif dalam merespons penurunan suku bunga acuan bank sentral. Penyesuaian suku bunga itu juga mempertimbangkan kondisi pasar dan aspek kompetitif. Meski begitu, para bankir mengklaim suku bunga dasar kredit telah mengalami penurunan sejak awal tahun 2020.
Kamis lalu, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga acuan, BI 7-day Reverse Repo Rate, sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen. Sejak awal 2020, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak 225 basis poin.
Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk Jahja Setiaatmadja, Jumat (20/11/2020) mengatakan, BCA akan tetap menyesuaikan suku bunga dengan kondisi pasar dan dengan mempertimbangkan aspek kompetitif. Pada periode saat ini, pertumbuhan kredit masih bergantung pada permintaan.
”Di tengah pandemi, aktivitas ekonomi yang terbatas dan permintaan konsumsi yang rendah menyebabkan permintaan kredit juga masih rendah,” ujarnya.
Di tengah pandemi, aktivitas ekonomi yang terbatas dan permintaan konsumsi yang rendah menyebabkan permintaan kredit juga masih rendah.
Pertumbuhan kredit industri perbankan kembali terperosok hingga minus 0,47 persen secara tahunan pada Oktober 2020. Namun, lanjut Jahja, bank tetap menyalurkan kredit, tetapi pelunasan lebih tinggi membuat kredit tumbuh rendah dan berakhir minus.
BCA sendiri telah menurunkan suku bunga dasar kredit. Beberapa di antaranya adalah kredit korporasi turun menjadi 8,25 persen, ritel (8,75 persen), pemilikan rumah atau KPR (8,75 persen), dan konsumsi non-KPR (8,61 persen).
Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Rudi As Aturridha menyampaikan, Bank Mandiri secara rutin mengkaji suku bunga dana maupun kredit dengan mempertimbangkan suku bunga acuan dan suku bunga pasar, kondisi likuiditas, serta arah kebijakan pemerintah.
”Suku bunga dasar kredit untuk segmen korporasi, ritel, mikro, dan konsumsi telah kami turunkan sebesar 10-600 basis poin sejak awal tahun,” katanya.
Bank Mandiri secara rutin mengkaji suku bunga dana maupun kredit dengan mempertimbangkan suku bunga acuan dan suku bunga pasar, kondisi likuiditas, serta arah kebijakan pemerintah.
Bahkan, pada bulan Oktober, lanjut Rudi, suku bunga dasar kredit segmen konsumer telah diturunkan untuk ketiga kalinya seiring penurunan biaya dana. Kondisi likuiditas perbankan saat ini dinilai baik dengan pertumbuhan dana masyarakat cukup solid.
Hal itu tecermin dari pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) Bank Mandiri per September 2020 sebesar 12,88 persen dibandingkan periode sama tahun sebelumnya menjadi Rp 6.651 triliun. Angka pertumbuhan ini naik dari bulan Agustus 2020 sebesar 11,64 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon Napitupulu berpendapat, sebenarnya bunga perbankan sudah rendah. Seluruh permintaan kredit baru di BTN diberikan dengan tingkat bunga yang jauh lebih rendah dari kondisi normal.
”Pengambilan keputusan untuk memangkas bunga kredit memang memerlukan waktu. Sepanjang likuiditas ada di batas yang aman, ruang penurunan bunga kredit masih tetap terbuka,” ujar Nixon yang tidak dapat merinci berapa besaran penurunan bunga kredit BTN.
Dalam Publikasi Indikator Likuiditas, yang disampaikan Lembaga Penjamin Simpanan awal bulan ini, tren penurunan yang terjadi tidak merata pada semua kelompok, terutama pada suku bunga maksimum.
Pada akhir September 2020, rata-rata suku bunga minimum terpantau turun 9 basis poin ke level 3,85 persen, sementara suku bunga maksimum terpantau turun 19 basis poin dari bulan sebelumnya ke level 5,31 persen.