Stasiun Penukaran Baterai Topang Ekosistem Kendaraan Listrik
Stasiun penukaran baterai menjadi bagian dari infrastruktur pengisian listrik kendaraan bermotor berbasis baterai. Keberadaannya menopang ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai di Indonesia.
Oleh
CYPRIANUS ANTO SAPTOWALYONO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral meluncurkan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dukungan program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Ada tiga lokasi stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) yang diluncurkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif secara virtual di Jakarta, Selasa (3/11/2020).
Pertama, SPBKLU di Kantor PLN UP3 Cikokol Tangerang, Banten, oleh Grab Indonesia dan Kymco. Kedua, SPBKLU di Alfamart Gandaria 3 Jalan Jatayu, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, oleh Oyika. Ketiga, SPBKLU di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan oleh Ezyfazt dan Oyika.
”SPBKLU ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi percepatan terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai,” kata Arifin.
SPBKLU ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi percepatan terwujudnya ekosistem kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menambahkan, infrastruktur pengisian kendaraan bermotor berbasis baterai terdiri dari dua jenis, yaitu stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan SPBKLU. Pengendara kendaraan bermotor listrik, terutama sepeda motor listrik, dapat menukar baterai lama dengan baterai yang sudah terisi dari rak penyimpanan.
”Waktu penukaran baterai hanya sekitar 3 menit,” ujarnya.
Saat ini telah tersedia sembilan titik lokasi SPBKLU. Sebanyak 6 unit di Kota Jakarta Selatan, 1 unit di Kota Tangerang, dan 2 unit di Kota Tangerang Selatan. Sesuai peta jalan SPBKLU, nantinya ditargetkan akan tersedia SPBKLU sebanyak 10.000 unit pada 2025 dan 15.625 unit pada 2030.
Sementara jumlah total SPKLU untuk mobil listrik sekarang sebanyak 62 unit di 37 lokasi. Sesuai peta jalan SPKLU, ditargetkan nantinya jumlah SPKLU yang terpasang sebanyak 2.465 unit pada 2025 dan 7.146 unit pada 2030.
”SPKLU tersebut ditempatkan di lokasi yang mudah dijangkau masyarakat, seperti pusat perbelanjaan, area perkantoran, bandara, apartemen, dan pool (pangkalan) taksi,” ujar Rida.
Program percepatan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan ini diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019. Kementerian ESDM pun telah mengeluarkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik untuk Kendaraan Bermotor Berbasis Baterai.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata mengatakan, Grab Idonesia bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) dalam pembangunan ekosistem kendaraan bermotor listrik. Grab mendukung visi pemerintah untuk mengurangi emisi karbon sebesar 29 persen pada 2030.
”Saat ini, kami sudah meluncurkan dan mengoperasikan 5.000 lebih kendaraan berbasis listrik, baik roda dua maupun roda empat,” katanya.
Dari biaya operasional, lanjut Ridzki, pemakaian kendaraan bermotor listrik lebih hemat 20-30 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah harga beli kendaraan bermotor listrik yang relatif masih cukup tinggi.
Dari biaya operasional, pemakaian kendaraan bermotor listrik lebih hemat 20-30 persen dibandingkan kendaraan berbahan bakar fosil. Salah satu hal yang menjadi kendala adalah harga beli kendaraan bermotor listrik yang relatif masih cukup tinggi.
Menyikapi hal ini, Grab Indonesia bekerja sama dengan Kymco, Viar, dan Selis dalam melayani pengantaran barang dan makanan. Inovasi ini dilakukan dengan pola sewa yang cukup terjangkau.
”Pemakaian kendaraan bermotor listrik dinilai cocok untuk bisnis model seperti ini. Hal ini karena produktivitas layanan pengantaran barang dan makanan cukup tinggi dengan jarak tempuh relatif tidak terlampau jauh,” ujarnya.
Ridzki menambahkan, untuk kepentingan jangka panjang, Grab Indonesia terus berdialog, antara lain, dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi tentang upaya dan kebijakan pendukung ekosistem kendaraan bermotor listrik. Salah satunya adalah insentif perpajakan.