logo Kompas.id
EkonomiLampung Masih Kaji Upah...
Iklan

Lampung Masih Kaji Upah Minimum Provinsi 2021

Pemerintah Provinsi Lampung masih mengkaji penetapan upah minimum provinsi tahun 2021. Hingga saat ini, pemda belum menyatakan apakah upah buruh akan naik atau tetap sama dengan tahun ini sesuai arahan pemerinta pusat.

Oleh
VINA OKTAVIA
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/VAOV0IWHUb6uD2waz3C5jX7sw08=/1024x768/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F08%2Fdemo-buruh-2_1566374491.jpg
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Sekitar 100 buruh dari berbagai federasi berunjuk rasa di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (21/8/2019), di Bandar Lampung. Mereka menolak rencana pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan karena dinilai akan merugikan kaum buruh.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Lampung masih mengkaji penetapan upah minimum provinsi Lampung tahun 2021. Hingga saat ini, pemprov belum menyatakan apakah upah buruh akan naik atau tetap sama dengan tahun ini sesuai arahan pemerintah pusat.

”Saya belum menerima dan tanda tangan,” ujar Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai tanggapan terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2021 di kantor Pemprov Lampung, Senin (2/11/2020).

Editor:
aufrida wismi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000