logo Kompas.id
EkonomiBertemu Presiden dan Wapres,...
Iklan

Bertemu Presiden dan Wapres, Muhammadiyah dan PBNU Minta Tunda dan Beri Masukan

PP Muhammadiyan diterima Presiden Jokowi dan minta pelaksanaan UU Cipta Kerja ditunda. Sebaliknya, Wakil Presiden Ma\'ruf juga menerima PBNU yang memberikan masukan terkait pasal-pasal tenaga kerja dan pertambangan.

Oleh
ANITA YOSSIHARA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/y2iu01vkZQii7YRhZV4DtzwKrs4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2Fkompas_tark_20846229_124_0.jpeg
ANTARA FOTO/WIDODO S JUSUF

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir (tengah) didampingi Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik Busyro Muqoddas (kiri) dan Sekretaris Umum Abdul Muti (kanan) memberikan keterangan pers soal Neraca Kehidupan Kebangsaan Tahun 2015 dan Agenda 2016 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (30/12). Muhammadiyah memberikan sejumlah catatan kritis dari berbagai peristiwa sepanjang 2015, antara lain pemerintah harus lebih serius membenahi institusi kehakiman dan membangun pemerintahan yang bersih dan berwibawa serta terus dan tetap melakukan penguatan terhadap KPK bukan sebaliknya.

JAKARTA, KOMPAS — Presiden Joko Widodo diminta untuk menunda pelaksanaan Undang-Undang tentang Cipta Kerja yang saat ini tinggal menunggu penandantanganan oleh Presiden. Selain menciptakan suasana tenang, penundaan pelaksanaan juga perlu dilakukan untuk membuka kemungkinan perbaikan sejumlah materi kontroversial dalam UU tersebut.

Permintaan penundaan pelaksanaan UU Cipta Kerja salah satunya datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang disampaikan langsung dalam pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/10/2020). ”PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti melalui keterangan tertulis seusai pertemuan.

Editor:
suhartono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000