Warga Surabaya, Jawa Timur, yang terjangkit Covid-19, Kamis (15/10/2020), bertambah 42 orang atau terendah sejak pertengahan Juli yang memperlihatkan indikasi wabah mereda.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA, AMBROSIUS HARTO
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Warga Surabaya, Jawa Timur, yang terjangkit Covid-19 (Coronavirus disease 2019) akibat virus korona jenis baru (SARS-CoV-2), Kamis (15/10/2020), bertambah 42 orang. Penambahan kasus harian ini terendah sejak pertengahan Juli 2020 sehingga wabah memperlihatkan indikasi mereda.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita, pada 16 Juli 2020, kasus bertambah 39 orang. Setelah itu, penambahan kasus harian di atas kisaran 40-100 orang. Penambahan kasus pada Kamis merupakan yang terendah sejak empat bulan terakhir.
”Selama 24 hari ini, penambahan kasus harian di Surabaya di bawah 100 orang sehingga cukup menggembirakan,” kata Febria.
Separuh bulan ini, rerata penambahan kasus harian 58 orang. Situasi ini lebih rendah dibandingkan dengan September 2020 yang rerata tambahan harian 73 orang.
Selama 24 hari ini, penambahan kasus harian di Surabaya di bawah 100 orang sehingga cukup menggembirakan. (Febria Rachmanita)
Bahkan, Febria mengklaim, untuk pertama kali sejak pengumuman resmi pertama kali Covid-19 menjangkiti warga Surabaya, 17 Maret 2020, jumlah pasien dirawat dibandingkan dengan akumulasi kasus berada di bawah 2 persen. Saat ini, persentasenya 1,8 persen. Di Jatim, dengan 2.878 pasien dirawat per Kamis ini, sumbangan Surabaya tak sampai 10 persen atau tepatnya 9,6 persen.
Surabaya selalu menjadi daerah episentrum wabah karena penambahan kasus tertinggi di antara 38 kabupaten/kota di Jatim. Kontribusi Surabaya sebulan lalu terhadap kasus kumulatif Jatim sempat 49 persen. Namun, saat ini, kontribusi Bumi Pahlawan 31,5 persen.
”Fatalitas atau tingkat kematian juga menurun sehingga indikasi wabah mereda semoga seperti diharapkan,” kata Febria.
Pada Agustus, rerata harian kematian pasien di Surabaya 5-6 orang. Bulan berikutnya atau September jadi 4-5 orang. Oktober ini turun menjadi 3-4 orang.
Anggota Tim Pendamping Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo, Agus Harianto, mengatakan, menurunnya sejumlah indikator wabah di Surabaya memperlihatkan kesungguhan tim terpadu dalam penanganan.
Sejauh ini, tim terpadu di Surabaya gencar melaksanakan 3T atau tes (testing), telusur (tracing), dan tindakan (treatment). Perluasan tes bertujuan menemukan warga terjangkit, tetapi luput dalam pemantauan. Dengan demikian, dapat ditempuh penelusuran dan penanganan.
”Penemuan kasus-kasus baru baru secara dini meningkatkan peluang kesembuhan pasien,” kata Agus dari Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga, Surabaya.
Secara terpisah, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyatakan telah menandatangani Peraturan Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pemberian Hibah kepada Gugus Tugas Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo dalam Rangka Penanganan Dampak Covid-19 di Kota Surabaya.
Dana hibah
Dana hibah maksimal Rp 5 juta per kampung tingkat rukun warga akan dibagikan ke 1.298 kampung tangguh di 154 kelurahan dalam 32 kecamatan di Surabaya. ”Semoga bisa untuk menumbuhkan semangat kegotongroyongan pada masyarakat dalam rangka penanganan dan pencegahan Covid-19 ini,” kata Risma.
Relawan kampung tangguh bekerja cukup berat. Mereka membantu mengamankan wilayah, memberangkatkan dan mengawal warga yang akan isolasi karena Covid-19 di Asrama Haji Sukolilo.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat Kota Surabaya Irvan Widyanto menjelaskan, sudah ada sebanyak 1.298 kampung tangguh yang terbentuk dan berjalan dengan surat keputusan camat.
”Mereka dapat mengajukan dana hibah ini,” kata Irvan.
Dana hibah diajukan secara tertulis kepada Wali Kota Surabaya melalui Kepala BPB Linmas. Permohonan diajukan oleh ketua atau koordinator gugus tugas kampung tangguh.
”Kami juga akan memverifikasi permohonan hibah tersebut,” ujar Irvan.
Meski berstatus dana hibah, pemanfaatan harus ada pelaporan dan pertanggungjawaban. Dana ini berasal dari APBD Kota Surabaya sehingga perlu pemantauan dan evaluasi. Dana hibah harus dikembalikan ke rekening kas umum daerah jika tidak habis digunakan atau tidak digunakan.