Respons Aspirasi Peternak, DPRD Blitar Kirim Surati Kementerian Pertanian
Peternak ayam layer di Kabupaten Blitar mengadu kepada DPRD setempat terkait rendahnya harga telur yang diduga, salah satunya dipicu oleh surat edaran Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
Oleh
DEFRI WERDIONO
·3 menit baca
BLITAR, KOMPAS — DPRD Kabupaten Blitar, Jawa Timur, akan mengirim surat ke Kementerian Pertanian dalam hal ini Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan hewan terkait rendahnya harga telur di tingkat peternak. Isi surat meminta agar Surat Edaran dari Dirjen PKH Nomor 09246/SE/PK.230/F/08/2020 tentang stabilisasi pasokan dan pembatasan telur tetas ditinjau kembali.
”Pemerintah Kabupaten Blitar sudah berkirim surat ke pusat, peternak juga sudah berkirim surat. Setelah ini, DPRD juga akan berkirim surat yang sama ke Kementerian Pertanian meminta agar SE ditinjau ulang,” ujar anggota Komisi II DPRD Kabupaten Blitar, Sarwi Riyanto, saat dihubungi dari Malang, Kamis (8/10/2020).
Sebelumnya, Rabu (7/10) sore, DPRD Kabupaten Blitar bertemu dengan perwakilan peternak dan dinas terkait di jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar. Perwakilan peternak menyampaikan aspirasi terkait rendahnya harga telur yang terjadi beberapa pekan terakhir.
Gejolak terjadi karena telur yang akan ditetaskan beredar di pasaran sehingga langsung mengguncang peternak. Sama dengan komoditas lain, kalau kondisinya seperti itu yang terganggu, ya, produsen. (Sarwi)
Selain Jakarta sebagai pasar utama telur—tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar, peternak menilai munculnya SE dari Dirjen PKH menjadi penyebab. Dalam SE itu disebutkan bahwa telur tetas (breeding) bisa digunakan sebagai tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR) perusahaan sehingga membanjiri pasaran. Kondisi ini menyebabkan harga telur menjadi turun.
Menurut Sarwi, para peternak tentu tidak akan protes jika kebijakan pemerintah berpihak kepada mereka. ”Gejolak terjadi karena telur yang akan ditetaskan beredar di pasaran sehingga langsung mengguncang peternak. Sama dengan komoditas lain, kalau kondisinya seperti itu yang terganggu, ya, produsen,” kata Sarwi.
Bantuan sosial
Selain surat ke Dirjen PKH, DPRD Kabupaten Blitar juga akan berkirim surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur dengan harapan semua program bantuan sosial—baik oleh Pemprov maupun pemerintah kabupaten/kota lainnya di Jawa Timur—bisa menggunakan telur peternak lokal guna membantu agar harga bisa stabil.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 7 Tahun 2020 harga telur di tingkat peternak Rp 19.000-Rp 21.000 per kilogram (kg). Angka ini berada di atas titik impas Rp 17.000 per kg.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar Adi Andaka mengatakan, aspirasi peternak adalah meminta agar SE Dirjen PKH dicabut. Meski SE tersebut punya tujuan baik, yakni menaikkan harga daging ayam yang turun, tetapi kebijakan itu punya dampak lain terhadap peternak ayam petelur di wilayahnya.
Menurut Adi, pihaknya sudah memfasilitasi peternak dengan berkirim surat yang sama ke Kementerian Pertanian dengan harapan SE itu bisa ditinjau ulang selain mencoba mencarikan pasar baru, tidak hanya mengandalkan Jakarta dan sekitarnya.
Blitar merupakan sentra telur di Jawa Timur dengan jumlah peternak mencapai 4.500-an orang dan populasi ayam petelur sekitar 15 juta ekor. Setiap hari produksi telur dari Blitar mencapai 1.000 ton. Selama ini, 65-70 persen telur produksi Blitar dikirim untuk memasok kebutuhan konsumen di Jabodetabek. Sisanya, 30-35 persen, untuk memenuhi kebutuhan Jawa Timur dan daerah lain.
Sepanjang 2020, setidaknya dua kali harga telur di tingkat peternak anjlok. Sebelumnya, harga telur rendah terjadi saat awal pandemi berlangsung. Setelah membaik hingga di atas Rp 20.000 per kg harga kembali jatuh hingga kisaran Rp 15.000 per kg sejak akhir September (setelah SE Dirjen PKH turun).
Wakil Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional Blitar Sukarman, setelah beraudiensi dengan dewan, pihaknya akan rapat bersama peternak lainnya untuk mengadakan aksi damai jika tidak ada perkembangan terkait harga telur. SE Dirjen PKH berakhir 17 Oktober.
”Jika sampai 17 Oktober tidak ada perkembangan, kami akan menggelar aksi damai. Kemungkinan teman-teman peternak di daerah lain juga akan melakukan aksi serupa, menggelar aksi damai di daerah masing-masing agar pemerintah berpihak kepada peternak,” katanya.
Sementara itu, harga telur di Kabupaten Blitar pada 7 Oktober ini lebih bagus dibandingkan dengan biasanya. Harga telur di tingkat peternak Rp 16.000-Rp 16.500 per kg dari hari sebelumnya Rp 15.600-Rp 15.800 per kg.