Terdapat lima garis besar materi yang terdiri dari pengembangan bisnis dan keahlian digital, kehadiran merek secara digital, mengenal e-dagang, pemasaran digital, serta pengoperasian digital.
Oleh
M Paschalia Judith J
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Setelah mendapatkan akses internet, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal atau 3T membutuhkan pengetahuan untuk mengoptimalkan pemanfaatannya. Oleh karena itu, mereka dilatih untuk berjualan secara dalam jaringan sehingga dapat mengangkat perekonomian lokal di daerah tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), dan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meluncurkan Program Pelatihan UMKM Digital, Senin (5/10/2020). Pelatihan ini dapat diakses melalui tautan https://umkmdigital.kelasbakti.id/.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyatakan, jumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta ultramikro yang telah berada di ekosistem dalam jaringan (daring) sekitar 9,4 juta atau 14,6 persen dari keseluruhan. Program ini diutamakan untuk pelaku UMKM dan ultramikro di kawasan 3T dan destinasi pariwisata super prioritas.
”Harapannya, pelatihan ini dapat mengangkat perekonomian berbasis kearifan lokal,” ujarnya dalam peluncuran program itu.
Program ini diutamakan untuk pelaku UMKM dan ultramikro di kawasan 3T dan destinasi pariwisata super prioritas.
Selama pandemi Covid-19, Bakti telah menghadirkan akses internet gratis di 7.634 akses. Adapun pelatihan UMKM dalam program ini akan memanfaatkan akses internet di 7.564 titik dan sinyal dari 1.606 menara base transceiver station (BTS).
Johnny menilai, pelatihan ini penting bagi pelaku UMKM dan ultramikro di daerah 3T agar dapat memanfaatkan layanan internet secara produktif. Dengan demikian, produk yang dihasilkan dapat dikenal di pasar nasional dan mancanegara.
Berdasarkan pantauan di laman Program Pelatihan UMKM Digital, pelatihan digelar dari 5 Oktober 2020 hingga 12 Desember 2020. Terdapat lima garis besar materi yang terdiri dari pengembangan bisnis dan keahlian digital, kehadiran merek secara digital, mengenal e-dagang, pemasaran digital, serta pengoperasian digital. Materi-materi ini disusun dalam 60 modul.
Direktur Utama Bakti, Anang A Latif, mengemukakan, keberhasilan pemanfaatan e-dagang jangan sampai terbatas di pelaku UMKM dan ultramikro yang ada di Pulau Jawa. Pelatihan ini diharapkan dapat memfasilitasi pelaku usaha yang ada di daerah 3T untuk berinteraksi dengan pemateri dan membahas aspek-aspek dan kebutuhan digital yang ditemui secara spesifik.
Pelatihan ini diadakan secara daring. Layanan sinyal internet gratis yang terpasang berada di titik-titik yang merupakan fasilitas umum, seperti kantor kepala desa, pusat kesehatan masyarakat, dan sekolah.
”Harapannya, penjualan pelaku UMKM dan ultramikro di kanal daring meningkat setelah mengikuti pelatihan,” katanya.
Pendaftar pelatihan pada periode ini mencapai 6.500 pelaku usaha, sedangkan yang diterima sebanyak 2.500 peserta. Dinamika pelatihan dan dampaknya terhadap penjualan menjadi bahan evaluasi untuk mengadakan pelatihan serupa pada 2021.
Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia Bima Laga berpendapat, pandemi Covid-19 turut menjadi momentum dalam menguatkan literasi ekonomi digital. Kurikulum yang disusun dalam program pelatihan ini merupakan rangkuman materi dari sejumlah pelaku e-dagang.
Untuk memastikan dampak dari pelatihan konsisten dan kontinu, e-dagang akan menelusuri data penjualan dari pelaku UMKM dan ultramikro yang menjadi peserta. Penelusuran ini utamanya berjalan setelah pelatihan berakhir.
Romi Joseph Katuk, salah satu pelaku UMKM dari Sulawesi Utara yang menjadi peserta pelatihan, menyatakan, selama ini ia berjualan secara fisik di sejumlah gerai. Berjualan secara daring baru akhir-akhir ini dia lakukan.
”Rasanya, berjualan secara daring itu ribet. Namun, kalau sudah tahu (mendapatkan pengetahuan), saya yakin ada perbedaan,” ujarnya dalam kesempatan yang sama.