Pemerintah Dorong Koperasi Sektor Perikanan Tumbuh
Koperasi di sektor perikanan diharapkan tidak hanya bersandar pada retribusi pengelolaan tempat pelelangan ikan seperti di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tetapi dapat membangun unit usaha dengan kerja sama swasta.
Oleh
ANGGER PUTRANTO
·2 menit baca
BANYUWANGI, KOMPAS — Dari 123.000 koperasi di Indonesia, jumlahnya di sektor perikanan hanya 7 persen. Untuk itu, pemerintah terus berupaya agar koperasi di sektor perikanan tumbuh dan meningkatkan kapasitas usahanya.
Koperasi di sektor perikanan diharapkan tidak hanya bersandar pada retribusi pengelolaan tempat pelelangan ikan (TPI), tetapi juga dapat membangun unit usaha dengan kerja sama pihak swasta.
Hal itu mengemuka dalam Temu Wicara Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki di Pelabuhan Muncar, Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (2/10/2020). ”Koperasi di perikanan jangan hanya mengurus retribusi tempat pelelangan ikan, tetapi juga memikirkan pengembangan unit usaha. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan anggota koperasi,” ujarnya.
Teten menjelaskan, koperasi di sektor perikanan bisa membangun usaha pengolahan hasil tangkapan, pengemasan, hingga pemasaran produk olahan. Koperasi tersebut juga dimungkinkan untuk menggandeng pihak swasta guna peningkatan kapasitas produksi atau pemasaran.
Koperasi yang sudah mampu membangun jejaring mitra, kata Teten, juga berpotensi cepat bertumbuh. Pasalnya, kemitraan tersebut menumbuhkan kepercayaan bagi perbankan untuk memberikan bantuan pendanaan.
Koperasi di perikanan jangan hanya mengurus retribusi tempat pelelangan ikan, tetapi juga memikirkan pengembangan unit usaha. Hal ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan anggota koperasi.
Teten juga berpesan bagi nelayan yang belum bergabung dengan koperasi agar segera bergabung atau bisa membentuk koperasi sendiri. Melalui koperasi, nelayan menjual hasil tangkapannya untuk kemudian dipasarkan oleh koperasi.
”Sistem ini mampu membuat nelayan lebih berdaulat. Karena lewat koperasi, nelayan tidak harus menjual ke tengkulak yang biasa mempermainkan harga,” kata Teten.
Salah satu koperasi sektor perikanan di Banyuwangi ialah KUD Mina Blambangan Muncar. Koperasi ini memiliki anggota 4.895 orang yang merupakan nelayan, keluarga nelayan, dan warga di sekitar Pelabuhan Muncar.
Unit usaha
Ketua KUD Mina Blambangan Sayyidi mengatakan, koperasinya memiliki beberapa usaha, antara lain pengelolaan TPI, balai kesehatan, taman kanak-kanak, dan pabrik es. Ia mengaku, selama ini unit usaha yang menjadi sandaran ialah pengelolaan retribusi TPI.
”Kami sudah memiliki unit usaha pabrik es. Namun, karena berbagai kendala, usaha ini berhenti. Kami berharap Kementerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan dana untuk dijadikan modal usaha koperasi kami,” ujarnya.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Banyuwangi Nanin Oktaviantie mengaku, tidak banyak jumlah koperasi di sektor perikanan yang ada di Banyuwangi. Dari jumlah total 889 koperasi yang terdaftar, koperasi sektor perikanan di Banyuwangi hanya ada 4 koperasi.
”Kami juga terus berupaya menyosialisasikan manfaat koperasi kepada masyarakat. Selama ini sebagian besar masyarakat hanya mengenal koperasi simpan pinjam. Padahal, ada banyak jenis koperasi yang bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kapasitas usaha kelompok,” tutur Nanin.