logo Kompas.id
EkonomiSusun Peta Jalan sebagai...
Iklan

Susun Peta Jalan sebagai Pedoman

Tanpa masyarakat yang sehat, aktivitas perekonomian akan terhambat.

Oleh
M Paschalia Judith J
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3IOavBzbjZTOhgtkwtW38QyQPVs=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F09%2F20200911_ENGLISH-COVID-19-PSBB-DKI-JAKARTA_A_web_1599836367.jpg
KOMPAS/RIZA FATHONI

Polisi memegang poster imbauan untuk menjaga protokol kesehatan di kawasan Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta Pusat, Jumat (11/9/2020). Pedagang berharap kebijakan PSBB total nantinya tidak menutup pusat perdagangan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah DKI Jakarta memutuskan untuk memberlakukan kembali pembatasan sosial berskala besar atau PSBB mulai Senin (14/9/2020). Momentum ini mesti dimanfaatkan pemerintah untuk membuat peta jalan penanganan Covid-19 secara menyeluruh.

Selanjutnya, peta jalan ini dijalankan secara totalitas demi kepastian berbisnis.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000