Geliatkan Ekonomi dan Bantuan Sosial, Jejaring BUMDes Diperkuat
Perekonomian di perdesaan yang terpuruk akibat pandemi Covid-19 bisa dipulihkan dengan merevitalisasi peran BUMDes. Caranya adalah dengan membangun jejaring antar-BUMDes dan menggunakan teknologi digital.
Oleh
ARIS PRASETYO
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Badan usaha milik desa atau BUMDes diperkuat dengan membangun jejaring antara sesama BUMDes dalam usaha penguatan ketahanan pangan. Jual beli produk pangan dinilai menjadi pilihan bisnis yang tepat bagi BUMDes pada masa pandemi Covid-19. Penggunaan teknologi digital menjadi syarat dalam membangun jejaring antar-BUMDes.
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) mencatat, terdapat 10.629 BUMDes dari 37.328 BUMDes yang mampu bertahan selama pandemi Covid-19 di Indonesia. Pemerintah telah menerbitkan nomor registrasi bagi 10.629 BUMDes tersebut sebagai landasan hukum untuk mempermudah mereka mengakses pinjaman modal dengan bunga lunak dalam program pemulihan ekonomi nasional.
Sekretaris Jenderal Forum BUMDes Indonesia Rudy Suryanto, Kamis (20/8/2020), mengatakan, dalam situasi seperti sekarang ini, pilihan bisnis jual beli bahan pangan adalah pilihan yang paling masuk akal selama masa pandemi Covid-19. Pengembangan jasa wisata yang dikelola sejumlah BUMDes belum dapat dilakukan secara berkelanjutan selama pandemi belum usai. Namun, kebutuhan akan pangan tetap selalu ada.
”Oleh karena itu, antar-BUMDes perlu membangun jejaring untuk saling memperkuat pasar ataupun pendistribusian bahan pangan. Tak perlu membentuk konsorsium atau badan usaha baru dalam jejaring ini. Cukup saling terhubung secara digital, itu sudah mempermudah dalam membangun jejaring tersebut,” ujarnya saat dihubungi di Jakarta.
Antar-BUMDes perlu membangun jejaring untuk saling memperkuat pasar ataupun pendistribusian bahan pangan.
Rudy mencontohkan, setiap BUMDes idealnya memiliki minimal satu produk unggulan. Dengan saling terhubungnya BUMDes, ragam produk yang dijual semakin tinggi. Selain itu, BUMDes yang terhubung dalam jejaring juga akan memperluas pangsa pasar.
”Intinya, jejaring ini untuk memperluas pasar dan meningkatkan ragam produk. Dengan demikian, bisnis yang dijalankan BUMDes akan semakin baik ketimbang berjalan sendiri-sendiri,” kata Rudy.
Pasar Desa Indonesia
Model jejaring ini sudah dilakukan lima desa di Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Kelima desa tersebut, yaitu Panggungharjo, Guwosari, Ngestiharjo, Sriharjo, dan Wirokerten, membentuk konsorsium bernama PT Pasar Desa Indonesia. Peresmian konsorsium tersebut dilakukan langsung oleh Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar pada Sabtu pekan lalu.
Menurut Abdul Halim, konsorsium desa itu merupakan model menarik yang bisa dijadikan acuan pembangunan desa di Indonesia. Konsorsium tersebut berbasis BUMDes setiap desa yang memiliki produk unggulan dan khas.
”Adanya platform digital dapat memperkuat lini usaha BUMDes. Model seperti ini diharapkan bisa menggairahkan ekonomi di perdesaaan dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perdesaan,” katanya melalui siaran pers.
Konsorsium desa itu merupakan model menarik yang bisa dijadikan acuan pembangunan desa di Indonesia. Konsorsium tersebut berbasis BUMDes setiap desa yang memiliki produk unggulan dan khas.
Kepala Desa Panggungharjo yang juga Komisaris Utama PT Pasar Desa Indonesia, Wahyudi Anggoro Hadi, menuturkan, pembentukan konsorsium desa merupakan salah satu upaya memitigasi dampak lesunya perekonomian desa akibat pandemi Covid-19. Konsorsium juga memiliki laman pemasaran digital tersendiri yang menjadi wadah produk-produk unggulan dari desa anggota konsorsium.
”Sejak April 2020, omzet penjualan mencapai Rp 960 juta dengan ragam produk sebanyak 3.800 jenis dari lima desa anggota konsorsium. Adapun jumlah transaksi mencapai 4.000 transaksi yang melibatkan 157 warung atau toko yang ada di lima desa tersebut,” katanya.
PT Pasar Desa Indonesia tersebut juga dijadikan percontohan sebagai lembaga penyalur bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa. Melalui konsorsium lima desa ini, BLT desa diharapkan bisa lebih tepat sasaran. Tak hanya itu, konsorsium tersebut juga diminta meracang dan mengelola program padat karya tunai desa (PKTD) sesuai kebutuhan setiap desa.
Kementerian Desa PDTT telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Desa dan PDTT Nomor 15 Tahun 2020 tentang Padat Karya Tunai Desa dan Pemberdayaan Ekonomi melalui BUMDes. Salah satu tujuan surat edaran itu adalah untuk memperkuat peran BUMDes dalam pengelolaan program PKTD.
Salah satu contoh program PKTD yang dimaksudkan adalah menanami lahan kosong desa dengan tanaman pangan. Hasil panen nanti dapat diperjualbelikan antardesa atau secara umum lewat BUMDes. Dana desa yang bisa dimanfaatkan dalam program PKTD sebesar Rp 36,4 triliun.