logo Kompas.id
EkonomiDapat Insentif Gaji, Pekerja...
Iklan

Dapat Insentif Gaji, Pekerja Gunakan untuk Konsumsi dan Menabung

Insentif gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja dari kalangan pegawai negeri sipil dan swasta ditanggapi positif. Tambahan penghasilan tersebut akan digunakan untuk konsumsi dan menabung.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LWdjJWb80bg_lNFwRswPqt1wzNA=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2Fd7712870-9abc-43fc-8748-b2bb366963e6_jpg.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Pedagang pakaian yang sedang menunggu pembeli terpantul dari dinding kaca di Blok A Pasar Tanah Abang, Jakarta, yang sepi pengunjung selama pandemi Covid-19, Rabu (5/8/2020).

JAKARTA, KOMPAS — Insentif gaji yang diberikan pemerintah kepada pekerja dari kalangan pegawai negeri sipil dan swasta ditanggapi positif. Tambahan penghasilan tersebut oleh sebagian pekerja lebih ingin digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi, sementara lainnya hanya ingin menggunakannya untuk menabung.

Pemerintah menyepakati pemberian insentif atau subsidi gaji di masa pandemi Covid-19 melalui skema Pemulihan Ekonomi Nasional.

Editor:
M Fajar Marta
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000