logo Kompas.id
EkonomiSkema Subsidi Gaji untuk...
Iklan

Skema Subsidi Gaji untuk Pekerja Hampir Final

Pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Bantuan tersebut berupa transfer tunai Rp 600.000 per bulan, selama empat bulan.

Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bVIoV2PthH-YNnnZ-sY3NytddU0=/1024x575/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F10%2F20191002bro-buruh8_1570009812.jpg
KOMPAS/AMBROSIUS HARTO

Ilustrasi. Seorang perempuan buruh di sela aksi demonstrasi, Rabu (2/10/2019), di depan DPRD Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya. Pengupahan layak menjadi salah satu tuntutan buruh kepada pemerintah dan DPR. Buruh juga menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan dan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

JAKARTA, KOMPAS — Skema dan kriteria bantuan subsidi gaji atau bantuan gaji pegawai sudah hampir final. Dalam penyalurannya nanti, subsidi gaji dari pemerintah ini akan berbasis data kepesertaan dari BP Jamsostek.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah berencana memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada karyawan swasta yang memiliki gaji kurang dari Rp 5 juta per bulan. Mereka nantinya bakal menerima transfer tunai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000