Ratusan Usaha Jasa Pariwisata di Lombok Barat Ditegur Terkait Protokol Kesehatan
Protokol kesehatan belum sepenuhnya diterapkan oleh pelaku usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat, NTB, sejak beroperasi kembali akhir Juni lalu. Terkait itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menegur ratusan UJP.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
GERUNG, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, menegur ratusan usaha jasa pariwisata di daerah itu. Teguran diberikan karena usaha jasa pariwisata tersebut masih kurang menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya memutus rantai penularan Covid-19.
Usaha jasa pariwisata (UJP) di Lombok Barat, termasuk di dalamnya kawasan Senggigi, telah diizinkan beroperasi sejak akhir Juni lalu. Usaha itu meliputi hotel, taman wisata, restoran, pub, homestay, warung makan, serta usaha daya tarik wisata, seperti renang permukaan dan menyelam.
Mengingat penyebaran Covid-19 di NTB masih berlangsung dan Lombok Barat menjadi salah satu daerah zona merah Covid-19, maka protokol kesehatan wajib dilaksanakan oleh semua UJP yang beroperasi kembali.
Terhadap yang kurang dan sangat kurang, kami memberikan surat teguran lengkap dengan materi atau item-item yang harus segera diperbaiki. (Saepul Ahkam)
Dari hasil pengawasan dan supervisi, hanya lima unit usaha yang menerapkan protokol dengan standar tinggi. Menurut Kepala Dinas Pariwisata Lombok Barat Saepul Ahkam, kelima unit usaha itu yakni pusat rekreasi Sesaot di Kecamatan Narmada yang diintegrasikan dengan Lomba Kampung Sehat dari Kepolisian Daerah NTB.
Sementara empat lainnya merupakan hotel-hotel yang berada di Senggigi, salah satu kawasan wisata andalan Lombok Barat dan NTB. Hotel-hotel tersebut yakni Montana, Jayakarta, Killa, dan Aruna.
Sementara itu, 52 unit usaha yang menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Sedangkan sisanya, 182 masih kurang dan 184 sangat kurang dalam menerapkan protokol. ”Terhadap yang kurang dan sangat kurang, kami memberikan surat teguran lengkap dengan materi atau item-item yang harus segera diperbaiki,” kata Ahkam.
Ahkam menambahkan, baik yang kurang maupun sangat kurang sama-sama mendapat surat teguran. Namun, yang kurang catatannya lebih sedikit. ”Sehingga kami fokus pada yang sangat kurang ini,” kata Ahkam.
Wajib pakai masker
Menurut Ahkam, poin utama protokol kesehatan yang harus diterapkan para pelaku usaha di antaranya menggunakan masker hingga pelindung wajah dan menerapkan jaga jarak dengan membatasi kapasitas tempat duduk untuk menghindarkan kerumunan.
Selain itu, ada juga tindakan pencegahan, seperti cuci tangan dan penggunaan penyanitasi tangan, termasuk pemeriksaan suhu tubuh dengan menggunakan thermo gun.
”Itu hasil supervisi tahap pertama yang kami tindak lanjuti dengan teguran tahap pertama. Secara simultan teguran tahap pertama menjadi supervisi tahap kedua sambil kami lakukan sosialisasi lebih masif,” kata Ahkam.
Menurut Ahkam, UJP yang mendapat teguran kembali jika hasil supervisi kedua masih kurang, terutama bagi yang sangat kurang dalam penerapan protokol kesehatan. Jika pada supervisi ketiga tetap tidak ada perubahan, akan dikenakan pembekuan sementara izin usaha.
General Manager Hotel Jayakarta Cherry Abdul Hakim mengatakan, mereka memang sangat ketat menerapkan protokol kesehatan. Sejak kedatangan mereka di hotel, sudah dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, pengecekan masker, dan arahan untuk langsung ke fasilitas cuci tangan.
Kemudian, di setiap pintu ruang pertemuan disediakan penyanitasi tangan. Termasuk juga imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan. ”Ini juga kami bicarakan terlebih dahulu dengan penyelenggara,” kata Cherry.
Selain itu, kata Cherry, mereka juga mengontrol penuh penyajian hidangan. Misalnya, saat jeda, makanan tidak lagi dalam bentuk prasmanan, tetapi langsung dihidangkan ke meja peserta. Sementara di Santika, menurut Baharuddin, telah disiapkan per porsi yang kemudian diambil oleh tiap-tiap peserta.
”Pada awalnya memang agak kesulitan karena tidak semua peserta, misalnya, mau menerapkan protokol kesehatan. Tetapi, kami terus evaluasi sehingga akhirnya bisa mencari solusinya,” kata Cherry.
Saat makan siang, penyajian makanan tetap prasmanan. Hanya saja, selain mengatur jarak antre, peserta juga tidak lagi mengambil lauk sendiri, tetapi oleh petugas.
Siapa saja
Penerapan protokol kesehatan tidak hanya menjadi kewajiban pelaku jasa usaha saja. Namun, menurut Ahkam, semua pihak, termasuk masyarakat. Apalagi saat ini Pemerintah Provinsi NTB sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Penanganan Penyakit Menular yang turut mengatur penerapan protokol kesehatan.
Meski demikian, pelaku jasa usaha harus memberikan contoh kepada masyarakat.
”Para pelaku jangan terlalu berharap bisa mendisiplinkan masyarakat jika tidak diri sendiri dulu menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penyambut tamu, pelayan, juru masak, kasir, dan lainnya. Karena dengan cara itu, tranformasi normal baru itu bisa dilakukan oleh semua pihak,” kata Ahkam.
Upaya itu tentu menjadi kunci dalam upaya menggairahkan kembali sektor pariwisata di Lombok yang lesu akibat pandemi. Apalagi, saat ini ada kesempatan besar untuk mempromosikan kembali Lombok sebagai destinasi wisata.
Menurut Ahkam, salah satu laman wisata yang sangat popular di dunia, tripadvisor.com, memasukkan Lombok sebagai salah satu tujuan wisata terpopuler tahun 2020 di Asia.
Program Bali Baru
Selain itu, Lombok juga masuk dalam program ”Bali Baru” dari pemerintah pusat untuk meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara ke Indonesia. Bahkan, dalam waktu dekat, khusus Lombok Barat juga akan menerima kunjungan Duta Besar Azerbaijan untuk Indonesia.
”Kalau tidak sambut dengan pembiasaan baru yang relatif lebih ketat, baik pelaku pariwisata maupun masyarakat, maka potensi Lombok untuk menjadi destinasi favorit akan hilang,” ujar Ahkam.
Hingga saat ini, vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan. Oleh karena itu, mari secara bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan. (Lalu Gita Ariadi)
Sementara itu, Sekretaris Daerah yang juga Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi mengatakan, hingga Rabu sore, total pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di NTB mencapai 2.150 orang.
Dari jumlah itu, 706 orang masih positif dan dalam perawatan. Lainnya, 1.325 orang dinyatakan sembuh dan 119 orang meninggal dunia.
”Hingga saat ini, vaksin dan obat untuk Covid-19 belum ditemukan. Oleh karena itu, mari secara bersama-sama disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Gita.