Tantangan BI cukup berat, terutama dalam pemulihan ekonomi yang terimbas Covid-19. Kandidat deputi gubernur BI yang terpilih nanti tetap perlu menjaga independensi BI.
Oleh
Dimas Waraditya Nugraha
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Tiga calon deputi gubernur Bank Indonesia telah menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan. Ketiganya membawa sejumlah visi dan misi dengan tujuan yang sama, yakni tercapainya pemulihan ekonomi dan terjaganya stabilitas ekonomi pasca-pandemi Covid-19.
Direktur Eksekutif Kepala Departemen Sumber Daya Manusia Bank Indonesia (BI) Doni Primanto Joewono menjadi calon deputi gubernur BI ketiga yang menyelesaikan uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (8/7/2020).
Sebelumnya, dua kandidat lain, Juda Agung dan Aida S Budiman, telah menyelesaikan tahapan itu. Saat ini, Juda menjabat Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial BI dan Aida Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI.
Dalam paparannya, Doni menyampaikan tantangan utama BI saat ini adalah menjaga ketahanan ekonomi akibat tekanan pandemi Covid-19. Para pemangku kebijakan, termasuk BI, perlu mengoptimalkan potensi perekonomian agar tumbuh tinggi dan inklusif.
”BI bertanggung jawab menjaga sektor keuangan agar tidak rentan terhadap gejolak dan mampu menyediakan pembiayaan terhadap ekonomi,” kata Doni.
BI bertanggung jawab menjaga sektor keuangan agar tidak rentan terhadap gejolak dan mampu menyediakan pembiayaan terhadap ekonomi. (Doni Primanto Joewono)
Doni juga berkomitmen mengoptimalkan kebijakan sistem pembayaran dengan membentuk ekosistem digital yang sehat. Digitalisasi dapat menjadi salah satu cara mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Caranya bisa dengan mempercepat elektronifikasi pada sistem penyaluran bantuan sosial, transaksi pemerintah daerah, hingga di sektor transportasi.
Untuk menjaga stabilitas perekonomian, Doni akan melanjutkan langkah yang dilakukan bank sentral. Di antaranya adalah melakukan tiga langkah intervensi, yaitu menstabilan nilai tukar rupiah di pasar tunai, menerapkan mekanisme instrumen derivatif dari perdagangan mata uang berjangka dengan menjual atau membeli valuta asing di dalam negeri dengan kurs yang telah ditentukan (DNDF), dan membeli surat berharga negara.
Selasa lalu, Juda menyampaikan, amendemen Undang-Undang (UU) BI harus memberikan keleluasaan bagi bank sentral untuk turun langsung ketika terjadi krisis. Dalam situasi seperti krisis saat ini, peran bank sentral dalam pembiayaan ekonomi itu sangat penting.
”Peran itu belum ada di dalam UU yang sudah ada. Substansi dari momen revisi UU BI bisa diarahkan agar dalam situasi-situasi tertentu BI bisa melakukan pembiayaan terhadap ekonomi,” kata Juda.
Amendemen UU BI harus memberikan keleluasaan bagi bank sentral untuk turun langsung ketika terjadi krisis. Dalam situasi seperti krisis saat ini, peran bank sentral dalam pembiayaan ekonomi itu sangat penting. (Juda Agung)
Sementara itu, Aida menekankan penguatan peran BI mendukung kesinambungan pertumbuhan ekonomi. Strategi yang akan ditempuh adalah mengoptimalkan bauran dan kebijakan utama BI mulai dari sisi moneter, makroprudensial, hingga sistem pembayaran keuangan.
”Untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi, diperlukan penguatan struktur pertumbuhan ekonomi melalui berbagai transformasi kebijakan ekonomi,” ujarnya.
Aida menambahkan, transformasi tersebut termasuk dalam upaya meningkatkan nilai tambah perekonomian dengan melakukan diversifikasi pertumbuhan ekonomi. Ini bisa dilakukan dengan mencari sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru, termasuk ekonomi syariah serta memanfaatkan tren digitalisasi di semua aspek kehidupan.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai, ketiga calon punya kapasitas masing-masing serta layak untuk menempati posisi deputi gubernur BI. Menurut dia, tugas utama dari figur terpilih nantinya adalah membantu meningkatkan peran BI dalam menanggulangi dampak Covid-19.
”Tantangan BI ke depan sangat berat. Untuk saat ini, tantangan utamanya adalah bagaimana membantu pemulihan ekonomi di tengah wabah,” ujarnya.
Tujuan utama BI, lanjut Piter, pada akhirnya tetap pada pencapaian kesejahteraan masyarakat, yaitu dengan menjaga stabilitas nilai tukar atau inflasi. Untuk itu, di tengah wabah saat ini, BI perlu berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga lain tanpa mengorbankan independensi bank sentral.
Di tengah wabah saat ini, BI perlu berkolaborasi dan bekerja sama dengan lembaga lain tanpa mengorbankan independensi bank sentral. (Piter Abdullah)
BI telah menelurkan banyak kebijakan untuk menghalau dampak negatif Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Salah satunya, BI juga terjun langsung ke pasar perdana untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) yang disebut sebagai monetisasi utang.
Selain itu, BI dan Kementerian Keuangan akan berbagi beban (burden sharing) pendanaan untuk biaya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi dengan skema pembelian surat berharga negara (SBN) tanpa mekanisme pasar dan pembagian beban bunga utang.
Piter menilai, kebijakan moneter dan kolaborasi yang dilakukan BI sepanjang pandemi Covid-19 tidak berbeda dengan apa yang dilakukan oleh bank sentral di berbagai belahan dunia lainnya. Bahkan, ia menilai apa yang dilakukan oleh BI jauh lebih konservatif khususnya dari sisi kuantitas.
”Langkah monetesasi utang yang dilakukan BI ini sama sekali tidak melihat kebijakan BI mengganggu stabilitas nilai tukar. Selama masa pandemi ini nilai tukar relatif stabil cenderung menguat,” katanya.