logo Kompas.id
EkonomiDPR Desak PLN untuk Berbenah
Iklan

DPR Desak PLN untuk Berbenah

Respons PLN terhadap persoalan lonjakan tagihan rekening listrik pelanggan dianggap kurang memuaskan. Perusahaan setrum milik negara ini diminta berbenah dalam banyak hal, termasuk komunikasi kepada pelanggan.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tUj4pHAdamJbYFuL0bPZbvsYUj4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2FIMG-20200501-WA0018_1588315719.jpg
SUMBER: PLN

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menggratiskan tagihan listrik pelaku industri dan bisnis skala kecil dengan daya listrik 450 VA selama 6 bulan mulai Mei 2020 hingga Oktober 2020. Tercatat ada sekitar 500.000 pelanggan dari kedua jenis golongan tersebut.

JAKARTA, KOMPAS — Komisi VII DPR meminta PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) berbenah menyusul persoalan lonjakan tagihan rekening listrik sebagian pelanggan. Selain masalah tata kelola, pembenahan diperlukan dalam hal komunikasi kepada publik. Terkait program pembangkit 35.000 megawatt, PLN menyatakan tengah mengevaluasi program tersebut menyusul rendahnya permintaan tenaga listrik.

Permintaan tersebut disampaikan mayoritas anggota Komisi VII DPR dalam rapat dengar pendapat dengan jajaran direksi PLN, Rabu (17/6/2020), di Jakarta. Pertemuan berlangsung di ruang rapat Komisi VII sembari tetap melaksanakan protokol pencegahan Covid-19. Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua Komisi VII DPR Eddy Soeparno dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini bersama sejumlah anggota direksi turut hadir.

Editor:
Hendriyo Widi
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000