Adaptasi Kelaziman Baru Mulai Dijalankan di Bandara Lombok
Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, telah membuka kembali melayani penerbangan bagi penumpang umum. Karena masih dalam masa adaptasi kelaziman baru, maka protokol kesehatan tetap dijalankan.
Oleh
ISMAIL ZAKARIA
·4 menit baca
PRAYA, KOMPAS — Bandara Internasional Lombok, Nusa Tenggara Barat, telah membuka kembali penerbangan yang melayani penumpang umum. Namun, karena masih dalam masa adaptasi kelaziman baru, maka pelaksanaannya tetap dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Tidak hanya pada petugas dan fasilitas bandara, tetapi juga bagi calon penumpang.
General Manajer Bandara Internasional Lombok Nugroho Jati di Praya, melalui siaran resminya, Kamis (11/6/2020), mengatakan, operasionalisasi penerbangan pada masa adaptasi kelaziman baru (new normal) seiring dengan berlakunya kebijakan baru dari pemerintah.
Kebijakan itu yakni Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tentang Kriteria dan Persyaratan Perjalanan Orang dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan No 41/2020.
Kami juga memastikan kebersihan fasilitas publik, seperti tempat pendaftaran, troli, toilet, dan mesin pemindai pas naik, dengan penyemprotan disinfektan secara berkala. Termasuk tempat cuci tangan dengan penyanitasi tangan di beberapa titik di terminal penumpang.
Nugroho menjelaskan, Bandara Lombok telah menyiapkan sumber daya manusia dan fasilitas untuk melaksanakan pedoman protokol kesehatan dan prosedur pelayanan kepada pengguna jasa bandara.
Pedoman protokol dan prosedur pelayanan itu meliputi penerapan jaga jarak, pengecekan dokumen kesehatan, serta pengecekan suhu tubuh. Prosedur tidak hanya bagi penumpang, tetapi juga bagi mitra usaha dan semua personel yang bertugas di Bandara Lombok.
Nugroho menambahkan, personel yang bertugas diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD), meliputi kacamata pelindung, masker, dan sarung tangan. Selain itu, mereka juga telah memasang stiker dan marka pengaturan jarak di setiap titik antrean, seperti area pendaftaran, area pemeriksaan kesehatan, garbarata, dan area klaim bagasi. Pengaturan jarak juga berlaku di ruang tunggu, ruang tunggu verifikasi dokumen, dan ruang tunggu masuk pesawat.
”Kami juga memastikan kebersihan fasilitas publik, seperti tempat pendaftaran, troli, toilet, dan mesin pemindai pas naik, dengan penyemprotan disinfektan secara berkala. Termasuk tempat cuci tangan dengan penyanitasi tangan di beberapa titik di terminal penumpang,” kata Nugroho.
Tidak hanya personel dan fasilitas, untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, para calon penumpang juga diwajibkan memenuhi sejumlah syarat untuk bisa berangkat.
Sesuai SE No 7/2020, syarat itu seperti identitas diri yang sah, hasil negatif tes usap yang berlaku tujuh hari, atau hasil tes cepat non-reaktif yang berlaku tiga hari.
Calon penumpang juga harus menunjukkan surat keterangan bebas gejala influensa dari rumah sakit bagi yang tidak memiliki fasilitas tes cepat. Sementara bagi perjalanan luar negeri wajib melampirkan hasil tes usap. Calon penumpang juga disyarakatkan untuk mengunduh dan mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi.
Menurut Nugroho, sejak regulasi baru itu, rata-rata keberangkatan dan kedatangan di Bandara Lombok meningkat. Seminggu sebelumnya, rata-rata pengguna jasa berkisar 150-200 orang. Sementara dalam dua hari terakhir mencapai 500 penumpang.
Maskapai yang sudah beroperasi di Bandara Lombok seperti Garuda Indonesia, Citilink, Lion Air, dan Wings Air. Maskapai lain, seperti AirAsia Indonesia, akan kembali beroperasi pada 19 Juni mendatang.
Sejumlah daerah tujuan penerbangan domestik yang sudah dilayani Jakarta, Surabaya, dan Bima. Terkait jadwal perjalanan dan pemesanan tiket, Nugroho mengingatkan calon penumpang untuk memanfaatkan fasilitas, seperti situs resmi maskapai dan agen perjalanan.
”Usahakan untuk datang ke bandara 3-4 jam sebelum keberangkatan. Termasuk menerapkan protokol kesehatan saat berada di bandara, seperti mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak,” kata Nugroho.
Dalam perawatan
Sementara itu, hingga Kamis sore, pasien kasus positif Covid-19 di NTB mencapai 868 orang. Dari jumlah itu, menurut Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Provinsi NTB Lalu Gita Ariadi, sebanyak 508 orang dinyatakan sembuh, 32 meninggal, dan 328 orang masih dalam perawatan.
Mataram menjadi daerah yang pasien positifnya paling tinggi hingga saat ini di NTB, yakni 132 orang, kemudian Lombok Barat 70 orang, dan Lombok Timur 42 orang. Sisanya tersebar di kabupaten dan kota lain, baik di Pulau Lombok maupun Pulau Sumbawa.
Gita menambahkan, untuk pasien dalam pengawasan (PDP) di NTB, sebanyak 531 orang. Selain itu, ada 441 orang dalam pemantauan (PDP).
Gita berharap masyarakat ikut serta memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan terus menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker ketika berada di luar rumah, mencuci tangan, dan menerapkan jaga jarak.