Sebanyak 44.742 Keluarga di Sidoarjo Terima Bansos Kemensos
Bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk msyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo mulai disalurkan, Selasa (19/5/2020). Bantuan berupa uang tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan.
Oleh
RUNIK SRI ASTUTI
·3 menit baca
SIDOARJO, KOMPAS — Bantuan sosial dari Kementerian Sosial untuk masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19 di Kabupaten Sidoarjo mulai disalurkan, Selasa (19/5/2020). Bantuan berupa uang tunai Rp 600.000 per bulan selama tiga bulan ini menyasar 44.742 keluarga penerima manfaat.
”Targetnya, sebelum Lebaran, bantuan ini sudah tersalurkan kepada 26.000 keluarga penerima manfaat. Sisanya akan disalurkan setelah itu,” ujar Kepala Kantor Pos Indonesia Cabang Sidoarjo Isnian Adiwijaya.
Berdasarkan data warga miskin yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, total ada 44.742 keluarga yang dinilai memenuhi kriteria penerima bansos Kemensos. Namun, hingga saat ini data penerima bantuan sosial tunai (BST) yang diterima oleh Kantor Pos Sidoarjo baru 39.095 keluarga.
Targetnya, sebelum Lebaran, bantuan ini sudah tersalurkan kepada 26.000 keluarga penerima manfaat. Sisanya akan disalurkan setelah itu. (Isnian Adiwijaya)
Masih ada 5.647 data keluarga penerima yang sedang dalam proses verifikasi oleh Dinas Sosial Sidoarjo. Hasil verifikasi itu akan disampaikan ke Kemensos agar program bantuannya bisa disalurkan segera. Proses verifikasi data keluarga penerima bantuan di Sidoarjo merupakan masalah yang cukup pelik sebab sejak awal data dari Kemensos berbeda dengan data yang diajukan oleh pemda.
Isnian Adiwijaya menambahkan, penyaluran bansos Kemensos dilakukan secara bertahap. Penyaluran perdana kali ini hanya dilakukan di dua kecamatan, yakni Sidoarjo dan Buduran. Di Kecamatan Sidoarjo, lokasi penyaluran dipusatkan di Kantor Pos Sidoarjo untuk melayani 15 desa, sedangkan sisanya dilayani di Balai Desa Lebo.
Untuk wilayah Kecamatan Buduran, penyaluran bantuan dipusatkan di tiga titik, yakni Balai Desa Damarsi, Desa Entalsewu, dan Desa Sidokerto. Harapannya, masyarakat cukup bersabar dalam mengantre penyaluran bantuan sehingga protokol kesehatan Covid-19 bisa diterapkan dengan baik terutama menjaga jarak fisik.
Dialokasikan
Berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, bansos Kemensos dialokasikan untuk April, Mei, dan Juni. Bansos yang dicairkan bulan Mei merupakan jatah atau alokasi pada bulan April. Penerima manfaat bansos Kemensos berbasis pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun syaratnya, tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain dari pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, dan Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). Agar tepat sasaran, proses verifikasi data di lapangan harus melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah desa.
Wakil Bupati Sidoarjo yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sidoarjo Nur Achmad Syaifuddin mengimbau masyarakat penerima bantuan agar mengantre dengan tertib dan tetap mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah sebaran virus.
”Penerima bantuan yang kondisinya sedang sakit tidak usah memaksakan diri. Kantor Pos supaya memberikan kelonggaran kepada warga yang berhalangan hadir karena sakit dengan mengantar bantuan ke rumahnya,” kata Nur Achmad.
Untuk mempermudah pendataan dan pengawasan penyaluran bantuan ini, Pemkab Sidoarjo meminta pemerintah desa supaya menyusun daftar warga penerima bantuan. Daftar itu kemudian ditempatkan di papan dan diletakkan di kantor desa supaya bisa dilihat oleh semua warga. Hal itu juga berfungsi sebagai kontrol sosial untuk mencegah penerima ganda.
Keterbukaan informasi terkait data warga penerima bantuan juga diperlukan untuk mencegah konflik di masyarakat. Hal itu karena jenis bantuan untuk warga terdampak pandemi Covid-19 ini sangat beragam dan penyalurannya tidak dalam waktu yang bersamaan. Ada bantuan tunai langsung (BLT) Dana Desa, bantuan Pemprov Jatim, dan bantuan tunai dari APBD Sidoarjo.
Nur Achmad mengalkulasi total bantuan untuk masyarakat terdampak Covid-19 yang disalurkan oleh pemerintah daerah, Pemprov Jatim, dan pemerintah pusat mampu menyasar sekitar 68 persen rumah tangga di Sidoarjo. Jumlah rumah tangga 639.000 dan sekitar 450.000 rumah tangga di antaranya menerima bantuan untuk masyarakat terdampak pandemi.
Selain itu, masih ada bantuan yang berasal dari kepedulian sektor swasta seperti perusahaan swasta dan kalangan pengusaha. Bantuan itu bisa disalurkan kepada korban pemutusan hubungan kerja (PHK) dan para pendatang yang bekerja di Sidoarjo. Masyarakat terdampak pandemi diminta melaporkan diri ke pengurus RT, RW atau pemerintah desa agar bisa didata sebagai penerima bantuan.