Pengunjung Pusat Perbelanjaan di Surabaya Dibatasi
Pusat perbelanjaaan di Surabaya menerapkan pembatasan jumlah pengunjung untuk mencegah kerumunan dan memastikan pembatasan jarak. Namun, di pasar tradisional belum semua pengunjung mematuhi protokol kesehatan.
Oleh
AGNES SWETTA PANDIA/IQBAL BASYARI
·3 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Memasuki H-5 Lebaran 2020, sejumlah pusat perbelanjaan dan pasar tradisional mulai dipadati pembeli. Namun, tidak semua pengunjung menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Pengawasan di pusat perbelanjaan cenderung lebih ketat dibandingkan pasar tradisional.
Direktur Pakuwon Group Sutandi Purnomosidi, di Surabaya, Selasa (19/5/2020), mengatakan, selain menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, setiap gerai juga harus melakukan pembatasan jumlah pengunjung. Pembatasan ini dilakukan sebagai bagian pembatasan fisik agar tidak menjadi kluster penularan Covid-19.
Ketika jumlah pengunjung sudah maksimal, pengunjung di luar diminta antre sampai ada pengunjung lain yang keluar, jadi keluar masuk pengunjung dibatasi. (Sutandi Purnomosidi)
Dalam satu gerai, jumlah maksimal pengunjung disesuaikan dengan aturan satu pengunjung untuk luas 4 meter pesergi. Akses masuk gerai pun dibatasi hanya satu pintu dan dijaga oleh petugas keamanan. Petugas memeriksa suhu tubuh dan meminta pengunjung mencuci tangan saat masuk dan keluar gerai. Antrean masuk ke gerai pun diatur agar tidak terjadi penumpukan.
”Ketika jumlah pengunjung sudah maksimal, pengunjung di luar diminta antre sampai ada pengunjung lain yang keluar, jadi keluar masuk pengunjung dibatasi,” kata Sutandi, yang juga menjadi Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Jawa Timur.
Di samping membatasi pengunjung, pihaknya juga memastikan seluruh pengunjung melaksanakan protokol kesehatan. Sejak masuk area pusat perbelanjaan, setiap pengunjung wajib mengenakan masker, mencuci tangan, melewati bilik sterilisasi, dan melakukan pemeriksaan suhu tubuh. Jika ada satu ketentuan tidak ditaati, pengunjung dilarang masuk.
Sutandi mengatakan, protokol ini sudah diterapkan sebelum ada pembatasan sosial berskala besar. Ketika pengunjung pusat perbelanjaan terus meningkat untuk membeli keperluan Lebaran, pengawasan dilakukan lebih ketat agar protokol kesehatan dipatuhi.
Berbeda dengan di pusat perbelanjaan, penerapan protokol kesehatan belum dilaksanakan secara maksimal di semua pasar tradisional. Ada pasar tradisional yang ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan, tetapi ada pula yang pelaksanaan protokol belum maksimal.
Kurang patuh
Pantauan di Pasar Kapas Krampung, sebagian pembeli tidak mengenakan masker. Sebagian pembeli dan pedagang pun tidak mengenakan masker dengan benar. Beberapa di antaranya menurunkan posisi masker hingga ke dagu. Jarak antar-pembeli sangat rapat, padahal sudah ada imbauan untuk saling menjaga jarak.
Sebagian besar pembeli di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional itu datang untuk membeli kebutuhan untuk persiapan Lebaran. Mereka mendatangi toko perlengkapan rumah tanggga, toko busana, serta toko emas untuk membeli perhiasan.
”Saya mau beli kalung, uangnya dari tunjangan hari raya ditambah tabungan selama setahun, yang sudah dua pecan ini pabrik tempat dia bekerja dihentikan operasionalnya,” kata Rosalia (34), pekerja pabrik di kawasan Rungkut, Surabaya, yang tengah antre di toko emas dan perhiasan di Pasar Soponyono.
Ramai pembeli juga terjadi di pasar insidental di Kelurahan Gunung Anyar, terutama di lapak pedagang pakaian, sandal atau sepatu, serta peralatan rumah tangga. Pedagang sayur mayur, buah, dan daging justru relatif sepi.
Meski pasar hanya berlangsung hingga pukul 08.00 WIB, pengelola pasar, yakni Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Gunung Anyar, sudah menerapkan protokol Covid-19. Semua wajib menggunakan masker dan menjaga jarak.
Ada tim khusus untuk patrol di pusat perbelanjaan agar semua mengikuti protokol kesehatan, terlebih jelang Lebaran diperkirakan pengunjung meningkat. (Irvan Widiantoro)
Bahkan, pengunjung yang meninggalkan kawasan pasar dengan memanfaatkan jalan lingkar luar timur (OERR) yang belum tuntas dikerjakan harus mencuci tangan dengan sabun di wastafel yang sudah disedikan Pemerintah Kota Surabaya.
Sejak memasuki bulan Ramadhan pada akhir April lalu, dari 100 pedagang selama ini, yang mendominasi justru yang menyediakan pernak pernik rumah tangga, pakaian, peralatan rumah tangga, dan alas kaki.
”Pedagang sayur mayur, buah, dan daging umumnya memilih berjualan secara dalam jaringan atau mendatangi langsung konsumennya sehingga jumlah pedagang di pasar ini berkurang,” kata Sulaiman (52), pedagang sayur mayur asal Banyuwangi itu.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, petugas secara rutin memantau pusat perbelanjaan untuk memastikan seluruh pengunjung mematuhi protokol kesehatan. Jika melakukan pelanggaran protokol, pengelola atau pengunjung pusat perbelanjaan akan dikenai sanksi, seperti teguran tertulis dan penyitaan KTP.
”Ada tim khusus untuk patroli di pusat perbelanjaan agar semua mengikuti protokol kesehatan, terlebih jelang Lebaran diperkirakan pengunjung meningkat,” kata Irvan.