logo Kompas.id
EkonomiPKM Siapkan Masyarakat Kota...
Iklan

PKM Siapkan Masyarakat Kota Denpasar Jalani Kehidupan Baru di Tengah Pandemi Covid-19

Pemerintah Kota Denpasar memastikan peraturan Wali Kota Denpasar tentang pembatasan kegiatan masyarakat yang bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit Covid-19 di Kota Denpasar berlaku mulai Jumat (15/5/2020).

Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ckHEGlcCRslBrZGdKBGIkzBnbUA=/1024x596/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F05%2F20200513cokd-pkm-denpasar-diterapkan-15-mei_1589370407.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Pemerintah Kota Denpasar, Rabu (13/5/2020), memastikan Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 32 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Desa, Kelurahan, dan Desa Adat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) diterapkan mulai Jumat (15/5/2020) mendatang.

DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Kota Denpasar memastikan Peraturan Wali Kota Denpasar tentang pembatasan kegiatan masyarakat (PKM), yang bertujuan mencegah meluasnya penyebaran penyakit akibat virus korona baru (Covid-19) di Kota Denpasar, diberlakukan mulai Jumat (15/5/2020). Penerapan pembatasan kegiatan masyarakat di Kota Denpasar itu juga untuk menyiapkan warga menjalani kehidupan normal baru di tengah pandemi penyakit Covid-19.

”Penting menyiapkan masyarakat bertransformasi dan beradaptasi dengan the new normal lifestyle (gaya hidup normal baru) di tengah Covid-19. Ini juga melatih kita belajar hidup berdamai dengan Covid-19, seperti disampaikan Presiden (Joko Widodo),” kata Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dalam konferensi pers di Kantor Wali Kota Denpasar, Bali, Rabu (13/5/2020).

Editor:
agnespandia
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000