Jateng Tawarkan Empat Kawasan untuk Investasi Industri Farmasi
Sejumlah alternatif itu yakni Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Semarang), Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Kawasan Industri Brebes, serta di Jepara. Pemerintah pusat berencana membangun kawasan industri farmasi di Jateng.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·4 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap menyambut investor luar negeri, termasuk rencana pembangunan kawasan ekonomi khusus industri farmasi yang dicanangkan pemerintah pusat. Sejumlah alternatif kawasan industri yang disiapkan adalah di Semarang, Kendal, Brebes, dan Jepara.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, di Kota Semarang, Senin (11/5/2020) malam, mengatakan, pihaknya telah berkomunikasi dengan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, terkait peluang masuknya para investor asing.
”Pak Luhut cerita, ada sejumlah potensi. Memang betul akan membuat semacam kompleks perusahaan farmasi yang besar dan menyeluruh. Kemudian saya tawarkan beberapa kawasan industri di Jateng. Silakan pilih di mana pun,” kata Ganjar.
Ia menuturkan, alternatif yang diberikan antara lain Kawasan Industri Wijaya Kusuma (Semarang), Kawasan Ekonomi Khusus Kendal, Kawasan Industri Brebes, serta di Jepara. Juga ada di daerah selatan Jateng. Namun, pilihan cenderung di pantura (pantai utara).
Sebelumnya, dalam bincang khusus dengan RRI.Net, Luhut mengatakan, di balik Covid-19 ada peluang yang bisa membuat negara lebih baik. Itu antara lain karena fakta bahwa hampir 90 persen bahan baku obat-obatan selama ini masih bergantung pada impor.
”Presiden kemarin sudah perintahkan, semua APBN, bikin dalam negeri. Presiden (Jokowi) bicara dengan Presiden Trump. Karena dia (AS) sedang berantem dengan Tiongkok, dia mau relokasi industrinya. Saya diminta bicara dengan pembantu Presiden Trump,” ujar Luhut dalam tayangan yang disiarkan di akun Youtube, Minggu (10/5/2020).
”Sekarang ada 4.000 hektar di Jawa Tengah. Itu mau bikin special economic zone (kawasan ekonomi khusus) untuk pharmaceutical industry. Saya sudah bicara dengan Gubernur Jateng, Pak Ganjar, untuk sekarang kita mulai kerjakan,” lanjutnya.
Apabila tanah menjadi milik negara, para investor hanya berdiri di atasnya. Hal itu akan membuat posisi tawar menjadi bagus.
Luhut tak menyebut persis lokasi yang direncanakan. Namun, kawasan industri di Jateng yang pengembangannya direncanakan seluas 4.000 hektar, yaitu Kawasan Industri Brebes (KIB), juga masuk dalam rencana percepatan pembangunan ekonomi di Jateng.
Ganjar menegaskan, belum ada kepastian terkait hal itu, tetapi pihaknya siap dengan menawarkan sejumlah alternatif. ”Kalau tak salah, Pak Luhut sampaikan, pertengahan Mei ini harus ada konsep untuk bisa dipaparkan kepada calon-calon investor,” katanya.
Terkait pembiayaan pembebasan lahan, kata Ganjar, pihaknya telah mengusulkan agar dibiayai sepenuhnya oleh negara. Apabila tanah menjadi milik negara, para investor hanya berdiri di atasnya. Hal itu akan membuat posisi tawar RI menjadi lebih bagus.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jateng Prasetyo Aribowo menjelaskan, KIB dirancang bersama Kementerian Koordinator Perekonomian dan Pemkab Brebes. Rencana Tata Ruang Wilayah, di tingkat provinsi dan kabupaten sudah rampung sebagai kawasan peruntukan industri.
Prasetyo menuturkan, Menteri BUMN telah menunjuk Kawasan Industri Wijaya Kusuma (KIW) Semarang, yang merupakan BUMN, untuk mengembangkan dan membangun KIB. ”Sudah masuk dalam rencana kerja dan anggaran PT KIW. Studi kelayakan (FS) dan detail engineering design (DED) sedang berjalan,” ujarnya.
Ia menambahkan, secara administrasi, dokumen, dan legalitas, KIB sebenarnya siap. Namun, problem utama ialah sumber pembiayaan untuk pembebasan lahan. Menurut Prasetyo, jika menggunakan anggaran PT KIW sendiri, pembebasan maksimal hanya bisa sekitar 50 hektar. Untuk itu, alternatif skema pendanaan lain tengah dijajaki.
Prasetyo menuturkan, pihaknya sudah menggelar rapat dengan Kemenko Perekonomian. ”Ada dua kemungkinan (sumber) pembiayaan, yakni lewat Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) atau Penyertaan Modal Negara (PMN). Namun, dengan PMN agak sulit karena baru bisa 2022 sehingga harapannya dari LMAN,” katanya.
Kendati demikian, lanjut Prasetyo, alokasi dana LMAN juga akan digunakan untuk sejumlah proyek strategis nasional (PSN) lain di Jateng, seperti jalan tol dan bendungan. Oleh karena itu, diharapkan ada dorongan dari Presiden ataupun menteri terkait agar alokasi dari LMAN bisa masuk pada proyek KIB.
”Harga dan zona nilai tanah sudah kami overlay (taksir) pada 4.000 hektar tersebut. Kesiapan administrasi di level provinsi dan kabupaten sudah siap. Badan Pertanahan Nasional tingkat provinsi dan kabupaten juga sudah mendukung untuk pengadaan tanah. Jadi, tinggal soal pembiayaannya,” kata Prasetyo.
Pada Rabu (13/5/2020), akan ada telekonferensi dengan kementerian/lembaga di Jakarta untuk pengarahan terkait peruntukan industri apa saja yang ada di KIB nanti.
Di samping itu, rencana induk pun sedang disusun. Menurut Prasetyo, pada Rabu (13/5/2020), akan ada telekonferensi dengan kementerian/lembaga di Jakarta untuk pengarahan terkait peruntukan industri apa saja yang ada di KIB nanti.
”Sebelumnya diharapkan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), KIB diarahkan untuk industri tekstil dan alas kaki yang bisa menyerap tenaga kerja karena di sana tingkat kemiskinannya tinggi. Namun, jika memang ada permintaan alat kesehatan dan farmasi, nanti dimasukkan saja di rencana induk. Bisa dibagi-bagi. Yang berwenang mengarahkan adalah Kemenperin,” ujar Prasetyo.
Pembangunan Kawasan Industri Brebes antara lain tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo-Wonosobo-Magelang-Temanggung, dan Kawasan Brebes-Tegal-Pemalang.
Kawasan Industri Brebes menjadi program percepatan pembangunan di kawasan Brebes-Tegal-Pemalang. KIB diarahkan sebagai pembentukan pusat pertumbuhan ekonomi baru untuk memacu pertumbuhan di Bregasmalang.