Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur belum meredakan wabah virus korona jenis baru penyebab Covid-19 sehingga diperpanjang.
Oleh
AMBROSIUS HARTO
·4 menit baca
SURABAYA, KOMPAS — Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik di Jawa Timur belum meredakan wabah virus korona jenis baru penyebab Covid-19. Tingkat kematian Covid-19 di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik juga jauh di atas rerata nasional sehingga memaksa pemerintah daerah untuk memperpanjang PSBB sampai dengan Senin (25/5/2020).
PSBB di Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik atau disebut kawasan metropolitan Surabaya Raya berlangsung kurun Selasa (27/4/2020) sampai Senin (11/5/2020). PSBB bertujuan meredakan wabah virus korona. Namun, data memperlihatkan tujuan itu sulit dicapai. Peningkatan jumlah kasus baru masih terjadi seiring dengan kemunculan sejumlah kluster baru penularan.
Bahkan, tingkat kematian Covid-19 di Surabaya Raya jauh melampaui rerata nasional. Data pada Sabtu (9/5/2020) malam memperlihatkan di Surabaya tercatat 667 warga positif dengan kematian 80 jiwa atau fatalitas nyaris 12 persen. Di Sidoarjo, ada 170 warga positif dengan kematian 18 jiwa sehingga tingkat kematian 10,6 persen. Fatalitas tertinggi ada di Gresik, yakni 16,2 persen, dari kematian 6 jiwa di antara 37 warga positif Covid-19.
Kondisi di Jatim, ada 1.409 warga positif dengan rincian 143 jiwa meninggal atau tingkat kematian 10,1 persen, 1.036 pasien dirawat, dan 230 orang dinyatakan sembuh. Selain itu, ada 3.971 pasien dalam pengawasan dengan tingkat kematian 379 jiwa atau 9,5 persen. Juga ada 21.131 orang dalam pemantauan di mana 74 jiwa di antaranya meninggal atau tingkat kematian 0,3 persen. Adapun kondisi nasional, tercatat 13.645 warga positif dengan kematian 959 jiwa atau fatalitas 7 persen dan 2.607 orang dinyatakan sembuh.
”Telah disetujui bersama Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik untuk perpanjangan PSBB selama dua pekan,” ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa seusai pertemuan multipihak di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Sabtu malam. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Bupati Gresik Sambali Halim Radianto, dan Pelaksana Tugas Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin menyetujui perpanjangan PSBB dengan harapan benar-benar dapat meredakan wabah.
Perpanjangan PSBB juga merupakan rekomendasi tim epidemiologi Universitas Airlangga, Surabaya. PSBB selama dua pekan belum dapat menggambarkan situasi penurunan wabah yang diharapkan. Dalam berbagai kajian, 70 persen infeksi Covid-19 mampu bertahan di tubuh manusia bisa lebih dari 14 hari. Penyebaran wabah juga masih meluas sehingga PSBB dua pekan belum dapat memberikan gambaran utuh efektivitas terhadap pencegahan wabah.
Di Surabaya Raya belum tercapai penurunan jumlah kasus konfirmasi atau terus naik. Juga tidak tercapai penurunan tingkat kematian. Selain itu, masih terjadi penularan ke wilayah baru dengan kemunculan gugus-gugus penularan dan atau terjadi penularan secara transmisi lokal.
Khofifah meminta publik lebih meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan aturan PSBB. Publik perlu tetap jaga jarak fisik, memakai masker dan sarung tangan, tidak keluar rumah kecuali kepentingan mendesak untuk pangan dan berobat, menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, dan tetap menjaga asupan untuk tubuh yang bergizi dan bervitamin.
”Kuncinya adalah dukungan publik. Jika tidak ada kedisiplinan dari kita semua, mau diperpanjang terus, PSBB sulit untuk meredakan wabah Covid-19,” kata Khofifah.
Anggota Tim Kajian Epidemiologi Unair, Windhu Purnomo, menilai efektivitas PSBB belum bisa dilihat dari pemberlakuan dua pekan sehingga tepat jika diperpanjang dua pekan lagi. Pola penularan Covid-19 secara global lebih dari dua minggu. Tak sampai 30 persen warga positif Covid-19 memiliki masa penularan 14 hari. Selebihnya, pasien yang bergejala dan tidak bergejala bisa menularkan virus korona lebih dari tiga-empat pekan.
”Pemberlakuan PSBB perlu lebih tegas, termasuk sanksi terhadap pelanggar aturan,” kata Windhu.
Beberapa saat sebelumnya, Khofifah juga menyetujui usul Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko untuk pemberlakuan PSBB di ketiga wilayah yang disebut juga metropolitan Malang Raya itu.
”Segera diajukan ke Menteri Kesehatan dan semoga disetujui,” ujar Khofifah, mantan Menteri Sosial itu. Jika disetujui, perlu dibuat peraturan gubernur dan peraturan wali kota/bupati sebagai pedoman pelaksanaan PSBB. Hal ini sudah ditempuh menjelang pemberlakuan PSBB di Surabaya Raya.
Situasi di Kabupaten Malang tercatat 44 warga positif dengan kematian 9 jiwa atau fatalitas 20,4 persen. Di Kota Malang ada 22 warga positif, sedangkan Batu mencatat 5 warganya positif tetapi belum berdampak kematian di kedua daerah tersebut. Meski demikian, PSBB di Malang Raya disetujui karena situasi di Kabupaten Malang sangat berpotensi memengaruhi Kota Malang dan Batu.