Program Kartu Prakerja Dipertanyakan
Pekerja yang dikenai pemutusan hubungan kerja dan dirumahkan semakin banyak. Pelatihan dalam program Kartu Prakerja dinilai bukan hal yang relevan saat ini.
JAKARTA, KOMPAS — Polemik penyelenggaraan pelatihan dalam program Kartu Prakerja masih terus disorot. Setelah kelas pelatihan dalam jaringan yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan pekerja di tengah pandemi Covid-19, proses seleksi mitra perusahaan sebagai penyelenggara pelatihan juga dipertanyakan.
Proses itu dinilai tidak transparan. Berbagai pertanyaan ini menguatkan argumentasi bahwa kelas-kelas pelatihan daring di program Kartu Prakerja sebaiknya ditunda lebih dahulu. Anggarannya dapat dialihkan untuk menambah bantuan perlindungan sosial bagi pekerja yang kehilangan nafkah atau untuk menambah lagi kuota penerima Kartu Prakerja.
Komisioner Ombudsman RI, Alamsyah Saragih, Selasa (21/4/2020), mengatakan, pemilihan mitra penyelenggara pelatihan untuk Kartu Prakerja adalah informasi terbuka yang seharusnya diketahui publik. Namun, proses seleksinya ditengarai tidak transparan. Ia meminta pemerintah transparan dan menjelaskan proses pemilihan mitra program Kartu Prakerja.
”Proses seleksi, kualifikasi yang ditetapkan, dan siapa yang melakukan proses seleksi itu adalah informasi yang harus dibuka ke publik. Sekarang ini kita tidak tahu bagaimana proses seleksinya? Siapa yang menyeleksi? Apa standar yang dipakai saat menyeleksi,” kata Alamsyah saat dihubungi di Jakarta.
Nota kesepahaman pemerintah dengan delapan mitra platform penyelenggara pelatihan ditandatangani pada 20 Maret 2020. Delapan mitra platform itu adalah Tokopedia, Ruangguru, Mau Belajar Apa, Bukalapak, Pintaria, Pijar Mahir, Sekolahmu, dan Sistem Informasi Ketenagakerjaan (Sisnaker) Kementerian Tenaga Kerja.
Baca juga: Pelatihan Tidak Relevan di Masa Pandemi
Sebelumnya, pendiri Skill Academy by Ruangguru, Adamas Belva Syah Devara, yang juga staf khusus milenial Presiden Joko Widodo, mengatakan, para mitra platform sudah mengikuti proses seleksi yang berjalan sejak akhir 2019 dan dibuka untuk umum.
Penentuan mitra, ujarnya, dilakukan independen oleh Kemenko dan PMO Kartu Prakerja, tanpa intervensi siapa pun. ”Tidak benar bahwa seakan-akan kebijakan ini menguntungkan salah satu pihak karena prosesnya jelas dan mitranya saat ini puluhan, dengan total lebih dari 2.000 kelas dari berbagai bidang,” kata Belva.
Belva membandingkan, proses kurasi mitra pelatihan Kartu Prakerja mirip dengan proses kurasi mitra untuk Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Jakarta Pintar. ”Banyak toko yang menerima pembayaran dari KIP/KJP. Kami juga hanyalah satu toko dari sekian banyak toko yang menerima pembayaran via prakerja,” ujarnya.
Meski demikian, peraturan detail terkait syarat, tahapan proses kurasi, serta penetapan lembaga pelatihan baru keluar pada 27 Maret 2020. Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja.
Pasal 26 menyebut, untuk menyelenggarakan pelatihan, lembaga terlebih dahulu harus ditetapkan sebagai lembaga pelatihan Kartu Prakerja. Kriteria lembaga yang berhak menyediakan pelatihan, antara lain, adalah bekerja sama dengan platform digital, menyediakan kurikulum dan tenaga pendidik, serta memiliki sistem evaluasi pembelajaran. Pasal 27 lebih lanjut mengatur soal proses kurasi dan penetapan lembaga pelatihan.
Sebelum Permenko, Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja Melalui Program Kartu Prakerja keluar pada 26 Februari 2020. Namun, perpres itu tidak mengatur secara detail syarat dan prosedur pemilihan mitra pelatihan. Perpres mengatur bahwa ketentuan lebih detail mengenai peryaratan lembaga pelatihan mengacu pada Permenko.
Sebaiknya ditunda
Dengan melihat proses seleksi yang menyisakan pertanyaan itu, Alamsyah menuturkan, sebaiknya program-program pelatihan di Kartu Prakerja ditunda terlebih dahulu selama pandemi. Pelatihan tidak perlu ditiadakan, tetapi untuk tahun ini anggarannya bisa dialihkan untuk jaring pengaman sosial bagi pekerja yang kehilangan nafkah di tengah pandemi.
Apalagi, program pelatihan daring dalam Kartu Prakerja juga dinilai tidak kontekstual dengan kebutuhan pekerja saat ini. Meski demikian, Ombudsman belum bisa menilai adanya dugaan maladministrasi dari proses seleksi mitra pelatihan Kartu Prakerja ini karena hal itu masih perlu diteliti lagi. Pada dasarnya, pemerintah seharusnya tetap berpatok pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa pemerintah
”Pada dasarnya, lepas dari pertanyaan-pertanyaan soal proses seleksinya, atau bagaimana tertib administrasinya, program ini memang sudah tidak konteksual. Sia-sia mendorong administrasinya bagus, tetapi programnya sendiri tidak relevan dan kontekstual,” tutur Alamsyah.
Mundur dari stafsus
Terkait polemik pemilihan mitra pelatihan Kartu Prakerja ini, Selasa, Adamas Belva memutuskan mundur dari jabatannya sebagai staf khusus Presiden. Dalam keterangan yang ia unggah pada akun media sosial Instagram miliknya, Belva mengatakan, pengunduran diri itu telah ia sampaikan dalam bentuk surat kepada Presiden pada 15 April 2020 dan disampaikan langsung pada 17 April 2020.
Belva menegaskan, tidak ada konflik kepentingan terkait terpilihnya Ruang Guru sebagai salah satu mitra. Semua proses, ujarnya, sudah berjalan sesuai aturan yang berlaku. Pemilihan mitra juga dilakukan langsung oleh peserta pemegang Kartu Prakerja.
”Namun, saya mengambil keputusan berat ini karena saya tidak mau membuat polemik mengenai asumsi atau persepsi publik yang bervariasi tentang posisi saya sebagai stafsus Presiden menjadi berkepanjangan dan mengakibatkan terpecahnya konsentrasi Presiden dan seluruh jajaran pemerintahan dalam menghadapi pandemi Covid-19,” tuturnya.
Saat dikonfirmasi, Direktur Komunikasi Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja Panji W Ruky mengatakan, proses yang dimaksud pada akhir 2019 itu adalah diskusi informal dengan delapan platform digital yang sekarang menjadi mitra Kartu Prakerja. Diskusi itu diadakan Kemenko Perekonomian dan Kantor Staf Kepresidenan. Saat itu, Program Manager Officer (PMO) Kartu Prakerja belum dibentuk.
Ia menegaskan, nota kesepahaman dengan mitra baru ditandatangani pada 20 Maret 2020. Terkait nota kesepahaman yang sudah ditandatangani pada 20 Maret sebelum aturan detail di Permenko keluar, Panji mengatakan, sifatnya juga belum mengikat secara hukum karena masih berupa nota kesepahaman untuk mengeksplorasi kerja sama di masa mendatang.
”Itu hanya diskusi untuk menjelaskan program. Tidak ada yang salah dengan berdiskusi. Keputusan untuk saling bekerja sama diambil tanggal 20 Maret saat bersama-sama menandatangani nota kesepahaman. Kami juga masih akan menambah platform digital yang ingin bekerja sama,” katanya.
Saat ini, ujarnya, ada tiga platform mitra pelatihan lain yang sedang dijajaki. Lembaga pelatihan lain yang ingin bergabung bisa mendaftarkan diri secara langsung ke platform digital Kartu Prakerja dan akan ditetapkan oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja. Hal itu sudah diumumkan ke publik. ”Saat ini, program baru dimulai. Jadi, mohon bersabar,” kata Panji.
Saat dikonfirmasi mengenai proses seleksi mitra pelatihan Kartu Prakerja sejak 2019 sampai sekarang, Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono belum memberi tanggapan. Kemenko Perekonomian adalah koordinator program Kartu Prakerja. (AGE)