Pemprov Bali Gandeng BI dan OJK untuk Memetakan Dampak Pandemi Covid-19
Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali serta Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan upaya pemetaan dampak pandemi penyakit akibat virus korona baru.
Oleh
COKORDA YUDISTIRA M PUTRA
·4 menit baca
DENPASAR, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Bali dan pihak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali serta Otoritas Jasa Keuangan Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara menyiapkan upaya pemetaan dampak pandemi penyakit akibat virus korona baru terhadap dunia usaha dan masyarakat di Bali. Pemetaan itu diperlukan dalam upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 di Bali dan percepatan upaya pemulihannya.
Hal itu disampaikan Gubernur Bali I Wayan Koster dalam konferensi pers di Gedung Jaya Sabha di Denpasar, Senin (13/4/2020). Koster didampingi Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, Kepala Kantor Perwakilan BI Provinsi Bali Trisno Nugroho, dan Kepala OJK Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara Elyanus Pongsoda ketika memberikan keterangannya itu.
Koster menyatakan sudah membentuk tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan akibat Covid-19 dengan ketua timnya adalah Wakil Gubernur Bali. Tim yang melibatkan pula BI dan OJK di Bali itu membahas dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat dan dunia usaha di Bali serta upaya pemulihannya.
Jikalau ada yang belum terjangkau program dari pusat itu, dijangkau dengan program dari daerah. (I Wayan Koster)
BI dan OJK sudah membuat kebijakan terkait dampak penyakit Covid-19, di antaranya penurunan suku bunga dan relaksasi kredit. ”Kepada masyarakat juga sudah ada program dari pusat, baik dari Kementerian Sosial maupun Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Koster.
Pemetaan yang disiapkan Pemprov Bali melalui tim percepatan penanganan dampak dan pemulihan akibat Covid-19 itu, menurut Koster, akan mendetailkan para penerima program, baik dari masyarakat maupun dunia usaha di Bali yang terdampak, sumber program bantuan, maupun program yang akan disiapkan pemerintah daerah melalui anggaran daerah. Adapun sasarannya adalah lapisan masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19, termasuk pula usaha mikro, kecil, dan menengah serta koperasi.
”Jikalau ada yang belum terjangkau program dari pusat itu, dijangkau dengan program dari daerah,” ujar Koster. Menurut Koster, baik program dari pemerintah pusat maupun program pemerintah daerah itu akan disinkronkan melalui pemetaan tersebut.
Imbau tidak PHK
Koster juga mengakui pariwisata di Bali tidak berjalan akibat dampak pandemi penyakit Covid-19. Diberlakukannya pelarangan kunjungan dan transit warga negara asing ke wilayah Indonesia untuk sementara waktu itu, menurut Koster, berdampak terhadap kedatangan wisatawan mancanegara ke Bali.
”Praktis wisatawannya nol sejak April,” kata Koster. ”Otomatis pariwisata juga tidak bisa berjalan,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda menyebutkan, jumlah pekerja di Bali yang sudah dirumahkan terdata 34.716 orang dan jumlah pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) per 10 April 2020 sebanyak 733 orang.
”Jumlah itu yang kami usulkan sebagai penerima program Kartu Prakerja,” kata Ardha kepada Kompas, Sabtu (11/4/2020). ”Proses ini masih berjalan. Kami secara bertahap menyampaikan usulan itu ke pusat,” ujar Ardha lagi.
Lebih lanjut Koster menyatakan dirinya akan mengumpulkan para pengusaha industri pariwisata di Bali, terutama perhotelan, agar bersama-sama menanggung risiko dari dampak wabah penyakit Covid-19 itu.
”Saya akan meminta mereka ikut memahami kondisinya dan yang terpenting, jangan sampai ada PHK,” kata Koster di Gedung Jaya Sabha, Senin.
Donor darah
Palang Merah Indonesia Provinsi Bali terus berupaya mendapatkan donor untuk menjaga cadangan darah di PMI. Kepala Unit Transfusi Darah PMI Provinsi Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani mengakui cadangan seluruh golongan darah di PMI Bali banyak berkurang.
”Kami kesulitan mendapatkan donor darah karena ada pembatasan sosial dan pembatasan fisik selama upaya penanggulangan penyakit Covid-19,” kata Dwipayani di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Denpasar, Senin.
PMI Bali membutuhkan sedikitnya 120 kantong darah setiap hari sebagai cadangan darah di PMI Bali. Akan tetapi, selama pembatasan sosial dan pembatasan fisik diberlakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran penyakit Covid-19, jumlah donor darah sukarela tidak lebih dari 30 orang per hari.
”Dengan kondisi itu, kami juga memohon pihak keluarga pasien yang memerlukan darah agar mau mendonorkan darahnya,” kata I Made Geria, Koordinator Donor Darah Unit Transfusi Darah PMI Bali.
Sehubungan kondisi PMI itu, KPU Provinsi Bali dan jajaran KPU di Bali, Senin, mengadakan donor darah di Kantor KPU Kota Denpasar. Selain diikuti jajaran KPU Bali dan para pegawai di sekretariat KPU di Bali, donor darah di Kantor KPU Kota Denpasar juga diikuti kalangan wartawan. Sebelum mendonorkan darahnya, para calon donor darah itu diwajibkan mengisi formulir deteksi dini penyakit Covid-19 dan diperiksa suhu tubuhnya.
Hasilnya, PMI Bali memperoleh 35 donor darah dari pihak KPU Bali dan jajaran KPU serta wartawan di Bali itu. Adapun golongan darah yang paling banyak donornya adalah golongan darah O sejumlah 17 orang, lalu golongan darah B sebanyak 9 orang, kemudian golongan darah A sebanyak 7 orang.
Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, KPU Bali bersama jajaran KPU di Bali itu mengadakan donor darah sebagai bentuk kepedulian sosial dan upaya KPU Bali membantu masyarakat melalui PMI Bali.
”Karena keterbatasan kondisi, kami hanya menargetkan 40 sampai 50 kantong darah melalui kegiatan donor darah hari ini,” kata Lidartawan.