Tingkat penghunian kamar hotel di Sulawesi Utara anjlok ke 9 persen akibat wabah Covid-19. Setidaknya empat dari 30 hotel berbintang di Sulawesi Utara ditutup dan ratusan pekerja dirumahkan.
Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
·4 menit baca
MANADO, KOMPAS — Tingkat penghunian kamar hotel di Sulawesi Utara anjlok ke 9 persen akibat wabah Covid-19. Setidaknya empat dari 30 hotel berbintang di Sulawesi Utara ditutup dan ratusan pekerja dirumahkan.
Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Sulut Johnny Lieke mengatakan, Sulut memiliki sekitar 6.000 kamar hotel di sejumlah kota/kabupaten. Sejak akhir maret, tingkat penghunian kamar turun drastis menjadi 9 persen. Angka ini merupakan yang terendah dalam setidaknya 10 tahun terakhir.
”Itu angka pekan lalu, sekarang mungkin jauh lebih rendah. Penghasilan hotel-hotel di Sulut hampir nol. Mereka yang masih buka hanya sekadar untuk mempertahankan bisnis,” ucap Johnny saat dihubungi dari Manado, Senin (6/4/2020).
Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulut pada 2015 mencatat, ada 30 hotel berbintang di Sulut dengan total 2.395 kamar. Jumlah hotel melati jauh lebih banyak, yaitu 269, yang menyediakan 3.741 kamar. Per 1 April 2020, setidaknya empat hotel berhenti menerima tamu, yaitu Fourpoints, Aryaduta, Manado Inn, dan Grand Whiz.
Itu angka pekan lalu, sekarang mungkin jauh lebih rendah. Penghasilan hotel-hotel di Sulut hampir nol. Mereka yang masih buka sekadar mempertahankan bisnis saja.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Sulut, tingkat penghunian kamar hotel berbintang pada Januari 2020 masih berada 59,10 persen dengan rata-rata lama tamu menginap 2,55 hari. Namun, tingkat penghunian hotel terjun bebas ke 9 persen pada bulan berikutnya, salah satunya karena anjloknya kunjungan wisatawan mancanegara (wisman).
Pada Januari 2020, jumlah wisman mencapai 12.516 orang, mayoritas (92,63 persen) berasal dari China. Pada awal Februari 2020, pemerintah menutup penerbangan langsung antara China dan Indonesia untuk mencegah penularan Covid-19. Akibatnya, Sulut hanya kedatangan 929 wisman sepanjang Februari. BPS Sulut mencatat, terjadi penurunan kedatangan wisman sebesar 92,58 persen hanya dalam waktu satu bulan.
Johnny belum dapat memperkirakan jumlah karyawan hotel yang dirumahkan. Namun, ia memperkirakan, setiap hotel memiliki 50-100 karyawan. Jika dampak wabah Covid-19 berkepanjangan, setidaknya 1.500 karyawan hotel berbintang saja berisiko kehilangan pekerjaan.
”Posisi sangat dilematis. Kalau perusahaan tidak menggaji karyawan, karyawan kesusahan. Kalau tetap digaji, perusahaan bisa merugi parah. Hotel-hotel di Sulut dan seluruh Indonesia terancam kolaps,” ujar Johnny.
Director of Sales and Marketing Best Western The Lagoon Hotel Manado Vino Taroreh menyebutkan, tingkat hunian kamar di hotelnya per April 2020 hanya di kisaran 3 persen, jatuh dari 80 persen pada hari-hari biasa.
”Total ada 184 kamar. Lebih dari setengah pasar kami adalah wisatawan China. Karena sekarang occupancy sudah satu digit, kami harus efisiensikan biaya tetap operasional hotel dengan merumahkan karyawan,” ucapnya.
Best Western Manado memiliki 114 karyawan. Sebanyak 64 di antaranya yang berstatus karyawan kontrak dipertahankan, sementara karyawan harian dan alih daya (outsourcing) dirumahkan. ”Karyawan kontrak yang kontraknya habis per April 2020 juga tidak akan kami perpanjang untuk sementara,” lanjutnya.
Sementara itu, Sales and Marketing Whiz Prime Hotel dan Grand Whiz Hotel Manado Rachel Wullur mengatakan, Hotel Whiz Prime yang berkapasitas 152 kamar tetap beroperasi seperti biasa. Adapun Grand Whiz Hotel yang berkapasitas 118 kamar berhenti menerima tamu untuk sementara.
Meski demikian, tidak ada karyawan yang dirumahkan. Sekitar 60 karyawan Grand Whiz Hotel ditambahkan ke tim Whiz Prime Hotel yang berjumlah 30 orang. Sistem giliran kerja ditetapkan. ”Shift-nya kami bagi per minggu,” ujar Rachel.
Menurut Rachel, tingkat hunian kamar di Whiz Prime Hotel masih tinggi di kisaran 50 persen. Hanya staf dapur Grand Whiz Hotel yang tetap bekerja untuk melayani pesanan jasa boga.
Sementara Fourpoints Hotel Manado yang berkapasitas 257 kamar tutup sejak Rabu, 1 April. Sebanyak 189 karyawan dirumahkan sementara tanpa tanggungan. Hanya sebagian kecil karyawan di divisi perawatan gedung yang masih bertugas.
Di tengah keadaan ini, Ketua GIPI Sulut Johnny berharap pemerintah bisa memberikan keringanan pajak, salah satunya dengan membebaskan hotel-hotel dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Penghasilan (PPh). Di samping itu, pemerintah juga diminta untuk turut menanggung pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, pemerintah tengah mempersiapkan paket kebijakan fiskal berupa pembebasan pungutan pajak hotel dan restoran selama enam bulan. Kebijakan ini akan diterapkan pada 10 destinasi wisata ”Bali Baru” dan sejumlah daerah lain (Kompas.id, 30 Maret 2020).
Kepala Dinas Pariwisata Sulut Henry Kaitjily mengatakan, pemprov belum mendapat instruksi dari pusat untuk memberikan keringanan pajak bagi hotel-hotel. ”Belum ada informasi dari pusat,” katanya.
Namun, pemprov berusaha mengikuti anjuran Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk memberikan insentif bagi sektor perhotelan. Salah satunya adalah menggunakan jasa boga dari perhotelan untuk disalurkan kepada tenaga medis dan orang-orang tidak mampu.
Henry tidak menjawab ketika ditanya soal besaran dana yang disiapkan untuk maksud tersebut. Ia juga tidak menjelaskan pelaksanaan kebijakan itu sejauh ini.