Transaksi pembayaran di gerbang tol akan diubah secara bertahap menjadi transaksi nirsentuh. Untuk menuju transaksi nirsentuh, perlu masa transisi.
Oleh
Norbertus Arya Dwiangga Martiar
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembangunan sistem transaksi nirsentuh di jalan tol diperkirakan memerlukan investasi hingga 90 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,2 triliun. Transaksi nirsentuh akan diterapkan bertahap.
Kajian untuk lelang penerapan sistem transaksi nirsentuh telah diselesaikan Roatex Ltd pada akhir Januari 2020. Persiapan lelang dilakukan cermat karena tidak hanya terkait teknologi nirsentuh yang akan digunakan, tetapi juga cara membayar dan registrasi kendaraan yang menjadi kewenangan lembaga lain.
Pemenang lelang penyedia sistem nirsentuh sudah diperoleh selambat-lambatnya pada akhir tahun ini.
”Begitu kita masuk ke sistem digital, isunya banyak sekali. Jadi, model penerapannya dengan semacam peta jalan, tidak langsung ganti semuanya,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit, akhir pekan lalu, di Jakarta.
Penerapan sistem nirsentuh memerlukan waktu transisi sekitar tiga tahun. Pada tahap awal, transaksi nirsentuh diterapkan pada satu lajur dengan penghalang.
Teknologi yang digunakan dapat yang berbasis radio frequency identification (RFID) ataupun dedicated short range communication (DSRC). Kedua teknologi itu tengah diuji coba beberapa operator jalan tol di Indonesia, yakni PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan Astra Infra.
Tahap berikutnya, menerapkan transaksi nirsentuh multilajur (MLFF) dengan penghalang yang dilanjutkan tanpa penghalang. Terakhir, diterapkan teknologi transaksi nirsentuh berbasis satelit (global navigation satellite system/GNSS).
Menurut Danang, jika sedari awal pemerintah membatasi penggunaan teknologi tertentu, tantangan yang dihadapi adalah teknologi tersebut segera usang atau ketinggalan. Padahal, siklus teknologi adalah tiga tahun. Oleh karena itu, pemerintah mempertimbangkan untuk mengunci tingkat layanannya.
”Idenya yang dikunci adalah service level-nya. Teknologinya apa saja sejauh mereka dapat memenuhi itu. Dan, kita bisa menyaratkan agar tingkat layanannya meningkat. Jadi, penyelenggara sistem akan terus mencari teknologi yang adaptif terhadap kebutuhan layanan,” ujar Danang.
Penerapan sistem transaksi nirsentuh juga berkaitan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk penggunaan sensor dan dengan Bank Indonesia untuk cara pembayaran. Sementara untuk registrasi kendaraan sekaligus penindakan terkait kepolisian yang saat ini telah memiliki sistem registrasi dan identifikasi secara elektronik.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Perumusan Kebijakan dan Evaluasi Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR Herry Trisaputra Zuna mengatakan, penerapan transaksi nirsentuh secara bertahap dilakukan sebagai transisi dari transaksi di tol yang bersifat anonim saat ini menjadi teregistrasi atau terdaftar.
”Uang elektronik, kan, anonim sehingga siapa pun bisa pakai itu. Ke depan, ketika transaksi nirsentuh, semua bisa lewat. Oleh karena itu, kendaraan harus terdaftar,” kata Herry.