logo Kompas.id
EkonomiAudit Perpajakan Pertamina...
Iklan

Audit Perpajakan Pertamina Lebih Efisien

Pertamina membuka akses data keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukannya. Keseluruhan data dicatatkan dalam sistem digital yang bisa diakses langsung oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Oleh
ARIS PRASETYO
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/sLnLdFtu0Icw5TVb227EgPMSmVU=/1024x682/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F12%2FIMG-20191219-WA0025_1576747196.jpg
SUMBER: PERTAMINA

Penandatanganan nota kesepahaman interogasi data perpajakan oleh Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati (kedua dari kiri) dengan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kedua dari kanan), Kamis (19/12/2019), di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — PT Pertamina (Persero) menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan dalam hal pengintegrasian data perpajakan perusahaan secara digital. Kesepakatan tersebut diharapkan bisa menciptakan efisiensi audit perpajakan di Pertamina dan mengurangi risiko kesalahan dalam pembayaran pajak.

BUMN lain diminta mengikuti langkah Pertamina yang dianggap sebagai terobosan baru terkait data perpajakan.

Editor:
dewiindriastuti
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000