logo Kompas.id
EkonomiPerizinan Dukung Investasi
Iklan

Perizinan Dukung Investasi

Oleh
C ANTO SAPTOWALYONO
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fxePDn0vA5PWZRD9i-skUCW00Rw=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2019%2F09%2F20190913_ENGLISH-TAJUK_B_web_1568388255.jpg
KOMPAS/PRIYOMBODO

Warga mengurus izin usaha di layanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik atau online single submission (OSS) pada Pelayanan Terpadu Satu Pintu Badan Koordinasi Penanaman Modal (PTSP BKPM), Jakarta, Rabu (11/9/2019). Perbaikan regulasi dan kemudahan izin investasi dapat menyelesaikan persoalan investasi termasuk penanaman modal asing masuk ke Indonesia. Berdasarkan data BKPM, target investasi pada tahun 2019 sebesar Rp 792 triliun. Target ini terdiri dari penanaman modal asing (PMA) Rp 483,7 triliun dan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 308,3 triliun. Sementara itu, realisasi investasi pada Januari-Juni 2019 sebesar Rp 395,6 triliun.

JAKARTA, KOMPAS--Proses perizinan merupakan kunci utama investasi. Pengurusan perizinan secara terintegrasi secara dalam jaringan dapat mendukung peningkatan daya saing investasi.

Penerapan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (online single submision/OSS) di Indonesia memerlukan harmonisasi dan sinkronisasi regulasi antarkementerian/lembaga di pusat dengan pemerintah daerah.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000