SIDOARJO, KOMPAS — Bandar udara diprediksi masih berpotensi tinggi menjadi pintu utama lalu lintas ikan dan produk hasil perikanan secara ilegal ke luar negeri. Untuk menekan tingginya frekuensi penyelundupan itu, diperlukan peningkatan efektivitas pengawasan dari sejumlah pihak.
Dalam kerangka meningkatkan efektivitas pengawasan, salah satu syarat yang diperlukan adalah kesamaan persepsi, baik dalam upaya pencegahan maupun penindakan secara hukum. Hal itulah yang mendasari direalisasikannya kerja sama antara pengelola Bandara Juanda serta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I.
”Dengan adanya kerja sama, upaya menyamakan persepsi pada kedua belah pihak menjadi lebih terencana dan intens sehingga hasilnya pun lebih terukur,” ujar General Manager Bandara Internasional Juanda Heru Prasetyo, Sabtu (16/3/2019).
Sebagai langkah awal, telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara General Manager Bandara Internasional Juanda Heru Prasetyo selaku pihak pengelola bandara dengan Kepala BKIPM Surabaya I Muhlin, Jumat.
Ruang lingkup nota kesepahaman ini antara lain pelaksanaan berbagai kegiatan berupa penyediaan data melalui diseminasi informasi dan sosialisasi peraturan bersama serta pemanfaatan mesin sinar-X dalam rangka pemeriksaan ulang untuk pengeluaran, pemasukan, atau transit.
Pemeriksaanfisik
Hal lainnya adalah penyediaan dan pemanfaatan fasilitas pemeriksaan fisik di terminal penumpang dan terminal kargo serta penyediaan bimbingan teknis atau pelatihan. Selain itu, dilakukan peningkatan koordinasi antarlembaga serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
Heru menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman ini tidak hanya dilakukan di Bandara Internasional Juanda, tetapi juga diterapkan pada 13 Kantor Cabang PT Angkasa Pura I (Persero). PT Angkasa Pura I telah menandatangi perjanjian kerja sama dengan Badan KIPM Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Sementara itu, Kepala BKIPM Surabaya I Muhlin mengatakan, dengan adanya kerja sama, diharapkan terjalin koordinasi dan konsolidasi yang baik di antara kedua pihak. Kerja sama yang baik juga mampu membangun iklim kerja yang optimal dalam pengawasan sumber daya kelautan.
”Koordinasi menjadi kunci utama dalam kegiatan karantina. Oleh karena itu, koordinasi antarpetugas di lapangan ataupun di tingkat manajerial perlu diperkuat,” ucap Muhlin.
Koordinasi menjadi kunci utama dalam kegiatan karantina. Karena itu, koordinasi antarpetugas di lapangan atau di tingkat manajerial perlu diperkuat.
Ia menambahkan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Bandara Juanda akan segera ditindaklanjuti. Caranya, dengan menyusun dan melengkapi prosedur standar terkait pengawasan bersama agar tidak tumpang tindih, sebaliknya mampu saling menguatkan. Hasil yang dicapai lebih maksimal.
Dengan adanya kerja sama yang baik, upaya pemberantasan penyelundupan yang selama ini dilakukan diyakini menjadi lebih efektif. Sebagai gambaran, sumber daya ikan yang berhasil diselamatkan PT Angkasa Pura I melalui 13 bandara yang dikelola selama tahun 2018 mencapai Rp 125 miliar.
Salah satu potensi penyelundupan ikan dan produk perikanan melalui Bandara Juanda adalah benih lobster. Pada Januari lalu, satuan tugas pengamanan Bandara Juanda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke Singapura. Jumlah benih yang diselamatkan sebanyak 3.656 ekor dengan rincian 2.553 ekor jenis pasir dan 1.103 ekor jenis mutiara.