MATARAM, KOMPAS-Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah/UMKM sangat besar dalam menggerakkan roda perekomian nasional termasuk penyerapan tenaga kerja, namun UMKM masih menghadapi persoalan klasik berupa terbatasnya modal usaha dalam mengembangkan aktivitas bisnisnya.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Wahyu Ari Wibowo, mengatakan, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, ada lebih dari 59 juta UMKM di Indonesia tahun 2017. Dari jumlah itu, porsi UMKM sebesar 99 persen dari total usaha, dan menyerap 97 persen total tenaga kerja. Sedangkan kontribusi UMKM terhadap PDB sekitar 60,34 persen.
Hal itu ia ungkapkan dalam acara penutupan Pelatihan Wirausaha Unggulan Bank Indonesia/WUBI dan Wirausaha Perempuan Bank Indonesia/WPBI, Sabtu (24/11/2018) di Hotel Golden Palace, Mataram, Lombok.
Berdasarkan data Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi NTB 2016 terdapat lebih dari 644 ribu unit UMKM dengan jumlah tenaga kerja yang terserap lebih dari 1,8 juta orang. Namun Hasil Riset World Bank, menyebutkan empat persoalan utama UMKM secara nasional meliputi aspek pembiayaan, peluang usaha, kapasitas SDM dan kelembagaan UMKM, selain aspek regulasi dan birokrasi.
Menyadari peran signifikan wirausaha secara nasional maupun daerah, Bank Indonesia tahun 2018 memiliki memiliki program unggulan usaha pengembangan kapasitas wirausaha di Provinsi NTB berupa WUBI dan WPBI.
Tahun ini sebanyak 15 peserta program WUBI mengikuti pelatihan selama 28/6–2/11/2018), dan 20 peserta WPBI mengikuti pelatihan selama 24/10-24/11/2018). Selama pelatihan peserta mengikuti boothcamp, coaching/pendampingan, company visit lokasi usaha peserta, studi banding dan pembekalan materi legalitas hukum usaha, kata Wahyu Ari Wibowo.
Dari kegiatan itu para peserta kecuali diharapkan menjadi agen perubahan untuk menularkan ilmu dan mengispirasi UMKM lainnya, juga mendapatkan sertifikat kelulusan program, termasuk penghargaan kepada Tutut Ruwaidah dengan usaha “Ruwaidah Mutiara Lombok” -peserta terbaik WUBI 2018, dan Inayati dengan usaha “Kopi Jaran Bideng” - peserta teraktif WPBI 2018.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM NTB, Saswadi, mengakui persoalan UMKM. Oleh sebab itu pemerintah memberikan kemudahan kepada UMKM yang memiliki kontribusi besar terhadap perekonomian daerah dan nasional. Misalnya melalui pelatihan-pelatihan dengan harapan ilmu yang diperoleh dapat mengasah kreativitas dan strategi dalam mengembangkan bisnisnya, termasuk mengadopsi dan memodifikasi langkah sukses pengusaha lain.
Kemudahan yang diberikan pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara antara lain bantuan alat kerja dan permodalan. Pascagempa Lombok, Pemprov NTB memberikan modal usaha Rp 4,5 miliar kepada UMKM (perajin tenun, produsen makanan dan minuman). Kemudian bantuan Kredit Usaha Rakyat/KUR tahun 2018 sebesar Rp 1 triliun bagi 60.000 UMKM.
Bantuan modal bagi UMKM dikatakan Pemerintah dan BUMN memegang prinsip kehati-hatian seperti memastikan pinjaman dapat dilunasi sesuai perjanjian. “Faktanya, ada pelaku UMKM tidak mengembalikan pinjaman karena dianggap ‘uang pemerintah,” ujar Saswadi.
Oleh sebab itu, UMKM difasilitasi dengan Tenaga Pendamping seperti Pendamping Pelayanan Terpadu untuk UMKM sebanyak tujuh orang di Kota Mataram dan lima orang di Kota Bima. Kemudian 24 Tenaga Pendamping KUR dan 42 Tenaga Pendamping Koperasi.
Para tenaga pendamping itu bertugas antara lain menjembatani pelaku usaha dengan lembaga permodalan, termasuk memanfaatkan teknologi informasi untuk pemasaran produk, tutur Saswadi.