Para pengusaha UMKM yang rugi besar karena batal berdagang di Pasar Rakyat Asian Fest di Gelora Bung Karno menuntut hak ganti rugi. Mereka menuntut penyelenggara, juga mengadu kepada Ombudsman RI.
JAKARTA, KOMPAS Pameran usaha mikro, kecil, dan menengah dengan nama Pasar Rakyat Asian Fest 2018 di Gelora Bung Karno, Jakarta Selatan, dibatalkan pada hari-H pelaksanaan, Rabu (22/8/2018). Akibatnya, pelaku UMKM yang sudah mendaftar dan membayar sewa tempat merugi puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Asian Fest 2018 diselenggarakan untuk ikut memeriahkan Asian Games 2018. Pameran di Zona Pasar Rakyat dibatalkan karena tidak ada izin penggunaan aspal dan trotoar dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta. Menurut rencana, 162 tenda UMKM didirikan di depan Pintu 1 Gelora Bung Karno (GBK) di sisi Jalan Asia-Afrika.
Panitia Pasar Rakyat dari PT Debindo Mega Promo baru memberitahukan pembatalan pelaksanaan, Rabu pekan lalu. Padahal, itu adalah hari pertama Pasar Rakyat Asian Fest jika mengacu jadwal panitia dan bakal berakhir Jumat (31/8) ini. ”Kalau pemberitahuan pembatalan tujuh hari sebelumnya, kami tidak masalah. Ini pas hari-H,” ucap pedagang boneka, Nawawi (39), di sela pengaduan kasus kepada Ombudsman RI, Kamis, di Jakarta.
Karena pembatalan mendadak, Nawawi tidak berkesempatan membatalkan pemesanan boneka di produsen. Padahal, ia sudah memesan boneka hingga tiga mobil dengan nilai sekitar Rp 100 juta dan masih berutang kepada produsen. Harga satu boneka rata-rata Rp 110.000. Itu belum biaya lain-lain, termasuk transportasi mengingat Nawawi tinggal di Bandung.
Pedagang bakso malang, Rosyidi, menuturkan, ia mengeluarkan modal Rp 11 juta agar bisa ikut serta di pameran. Rinciannya, Rp 7,5 juta untuk pembelian bahan baku bakso hari pertama sebanyak 500 porsi, Rp 1,5 juta untuk beli minuman, serta Rp 2 juta untuk membeli kompor listrik dan peralatan lain.
Nawawi heran, kegiatan yang diinformasikan lewat media sosial resmi acara negara ternyata bisa tidak beres. Pedagang mendapat informasi penawaran tempat berdagang dalam Pasar Rakyat, antara lain, lewat akun Asian Games 2018 di Instagram, yaitu @asiangames2018. Ia sudah membayar Rp 9 juta untuk sewa tenda dan fasilitas berjualan selama 10 hari. ”Event besar, EO (event organizer/panitia) besar, belum menjamin,” ujarnya.
Panitia sedang menyelesaikan pengembalian uang sewa tenda dan fasilitas kepada para pendaftar. Namun, para pedagang tersebut juga minta ganti rugi modal yang dikeluarkan. Hingga saat ini, 11 pedagang masih memperjuangkan ganti rugi itu. PT Debindo Mega Promo tidak menyanggupinya karena mereka mengklaim tidak membatalkan. Acara tidak berjalan karena tidak diizinkan Satpol PP.
Pelaksana Lapangan Zona Pasar Rakyat PT Debindo Mega Promo Eppo Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah memasang tenda dan perlengkapan pasar rakyat pada Minggu (19/8). ”Tetapi, tenda kami dibongkar Satpol PP, katanya tidak boleh berjualan di situ (Pintu 1 dan 10),” katanya saat dihubungi, Rabu lalu.
Eppo mengatakan pihaknya diminta Dinas Koperasi, UMKM, serta Perdagangan (KUMKMP) DKI untuk menjadi panitia penyelenggara. Karena itu, ia heran Satpol PP tidak memberi izin pembangunan stan. ”Kalau tidak bisa seharusnya bilang dari awal. Kami rugi sudah bayar mendirikan tenda dan mengurus perlengkapan,” lanjutnya.
Irwandi membantah
Kepala Dinas KUMKMP DKI Irwandi membantah dinasnya meminta PT Debindo Mega Promo menjadi panitia pameran UMKM. ”Saya tidak pernah berhubungan dengan Debindo. Cuma waktu rapat dengan Inasgoc ada Debindo, ada anak buah saya,” katanya.
Menurut Irwandi, posisi Dinas KUMKMP DKI dan PT Debindo Mega Promo sama-sama pengurus tempat pameran di Zona Pasar Rakyat. Bedanya, perusahaan itu mengelola secara komersial dengan menarik uang sewa dari pelaku UMKM, dinas tidak boleh menarik dana. Pihaknya mendapat jatah 60 tenda dan sudah menyiapkan sekitar Rp 400 juta dari APBD.
Dinas KUMKMP DKI pun bukannya tidak berkoordinasi dengan Satpol PP. Namun, dari hasil koordinasi itu, Irwandi memilih memindahkan pelaku UMKM yang dibina dinasnya ke area Monas, Jakarta Pusat, lima hari sebelum pelaksanaan Pasar Rakyat. Itu dilakukan agar tidak menimbulkan kecemburuan pedagang sate taichan yang dilarang berjualan di sekitar GBK.
”Padahal, saat kami geser (ke Monas) lima hari sebelumnya, Debindo sudah tahu,” kata Irwandi. Ia heran perusahaan itu baru memberi informasi kepada klien pada hari-H. (JOG/E18)