JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah menyepakati penyaluran kredit usaha rakyat atau KUR bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang bergerak di sektor pariwisata. Kebijakan ini ditargetkan dapat efektif sebelum September 2018. Harapannya, kebijakan ini dapat menjadi salah satu stimulus bagi pertumbuhan pariwisata.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menyambut baik program KUR Pariwisata. Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia Muhammad Ikhsan Ingratubun mengharapkan, ada kebijakan yang menjembatani pelaku usaha dengan perbankan. “Sektor pariwisata itu bersifat musiman sehingga jaminan omzet sulit diprediksi. Di sisi lain, kami memahami perbankan perlu menjaga angka kredit macetnya,” ujarnya saat dihubungi, Rabu (8/8/2018).
Sebelum adanya kesepakatan ini, tidak semua UMKM yang bergerak di bidang pariwisata tergolong produktif. Saat ini, sudah ada 13 sektor pariwisata yang tergolong produktif dan dapat mengajukan permohonan kredit usaha rakyat (KUR).
Ketiga belas sektor tersebut terdiri dari, agen perjalanan wisata, sanggar seni, penyelenggara MICE (pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran), akomodasi, penyedia makanan dan minuman, jasa informasi pariwisata, tempat pengelolaan wisata, konsultan pariwisata, jasa pramuwisata, usaha tirta, jasa transportasi wisata, usaha kerajinan, serta pusat oleh-oleh.
"Di antara 13 sektor ini ada usaha yang serupa dengan bidang produktif nonpariwisata. Dalam pemantauannya, UMKM berorientasi pariwisata ini akan kami beri kode berbeda," tutur Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin.
Pemerintah menyediakan skema pembiayaan KUR mikro (kurang dari Rp 25 juta) dan KUR kecil (Rp 25 juta - Rp 500 juta) untuk UMKM di bidang pariwisata. Keduanya memiliki tingkat bunga sebesar 7 persen dengan subsidi bunga dari pemerintah sebanyak 10,5 persen (KUR mikro) dan 5,5 persen (KUR kecil).
Jika pelaku usaha mengajukan KUR mikro, dia tidak wajib menyertakan agunan tambahan. Sementara, skema KUR kecil mewajibkan calon debitor menyertakan agunan tambahan. Iskandar mengatakan, seluruh jaminan kredit ditanggung pemerintah.
Iskandar berharap, KUR tersebut dapat berperan dalam meningkatkan devisa negara karena turut mendorong kegiatan usaha di bidang pariwisata. "Target khusus pariwisatanya tidak ada. Namun, secara umum, penyaluran di sektor produktif diharapkan mencapai 50 persen," ujarnya.
KUR Pariwisata akan disalurkan pada UMKM-UMKM yang berada di 10 destinasi pariwisata prioritas (Bali baru Indonesia) dan 88 kawasan pariwisata strategis nasional. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Yuana Sutyowati menambahkan, pihaknya turut memberikan pendampingan dan pelatihan bagi pelaku UMKM.
Pendampingan dan pelatihan itu sudah berada dalam program Kementerian Koperasi dan UKM yang melibatkan 330 pendamping dan tersebar di 20 provinsi. Sebagian besar daerah sasaran program KUR Pariwisata termasuk dalam 20 provinsi tersebut.
Di sisi lain, menurut Kepala Pusat Studi Pariwisata Universitas Gadjah Mada Anton Damanik, pendampingan berperan penting untuk membuat pelaku UMKM di sektor pariwisata dapat menerima layanan pembiayaan perbankan. “Mereka (pelaku UMKM pariwisata) sebagian besar bersifat informal. Pendamping perlu mengedukasi mereka terkait tata kelola dan pertanggungjawaban penggunaan modal,” katanya.
Secara umum, sepanjang Januari-Juli 2018, KUR yang telah tersalurkan sebesar Rp 64,6 triliun atau 55,2 persen dari target penyaluran Rp 117,08 triliun di tahun 2018. Melihat banyaknya pengajuan KUR, Iskandar mengatakan, pemerintah meningkatkan plafon KUR 2018 menjadi Rp 123,53 triliun.
Ada 35 bank, 4 lembaga pembiayaan nonbank, dan 2 koperasi yang menjadi penyalur. Rata-rata angka kredit macetnya (non-performing loans atau NPL) berkisar 0,01 persen.