JAKARTA, KOMPAS — Hingga akhir Juli, ada 520.034 unit rumah, baik rumah komersial maupun rumah subsidi, yang telah dibangun. Rumah yang sudah dibangun itu merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah dari pemerintah.
Agar target sejuta rumah bisa dikejar hingga akhir tahun, pemerintah memastikan kendala pelaksanaan di lapangan dapat diminimalkan.
Hingga 31 Juli 2018, dari 520.034 rumah yang telah dibangun, sebanyak 340.443 unit merupakan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara 179.591 unit merupakan rumah komersial. Tahun lalu, pemerintah mencatat 904.758 unit dibangun.
”Sudah sesuai jadwal. Dengan adanya satuan tugas pengawasan Program Sejuta Rumah, saya semakin optimistis capaian (sejuta rumah) tahun ini serta kualitasnya yang lebih baik,” kata Direktur Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Khalawi Abdul Hamid, Jumat (3/8/2018), di Jakarta.
Sejak Program Sejuta Rumah dicanangkan pada 2015, angka pembangunan satu juta rumah menjadi acuan. Apalagi, program itu merupakan Proyek Strategis Nasional. Dalam Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2018, yang tercakup sebagai Program Satu Juta Rumah adalah pembangunan rumah susun, pembangunan rumah khusus di wilayah perbatasan, dan pembangunan bantuan rumah swadaya.
Sampai dengan 31 Juli, rumah susun sederhana sewa (rusunawa) yang dibangun pemerintah sebanyak 364 unit, sedangkan untuk rumah khusus belum ada. Sementara pembangunan rumah swadaya melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 40.984 unit.
Pemerintah daerah telah menyalurkan BSPS untuk 5.991 unit hingga akhir Juli. Kemudian, rumah berspesifikasi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dibangun pengembang sebanyak 286.652 unit, sedangkan yang dibangun masyarakat 6.452 unit.
Pemantau
Menurut Khalawi, untuk memantau pelaksanaan program tersebut di lapangan, pihaknya sudah membentuk Satgas Pemantauan dan Pengendalian Program Satu Juta Rumah. Anggotanya berlatar belakang birokrasi, akademisi, pakar, dan asosiasi. Secara khusus, satgas tersebut akan mendorong penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Secara terpisah, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Real Estat Indonesia (REI) Soelaeman Soemawinata mengungkapkan, permintaan untuk rumah subsidi tetap tinggi. Sebab, masyarakat yang membutuhkannya masih sangat banyak. Oleh karena itu, REI menargetkan membangun 250.000 unit rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah tahun ini.
Menurut Soelaeman, pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah banyak dilakukan pada semester II. Dengan demikian, akad kredit rumah subsidi akan memuncak pada triwulan IV.
Direktur Utama Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan Budi Hartono mengatakan masih menyiapkan perjanjian kerja sama penyaluran fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.