Indonesia Berpeluang Tingkatkan Ekspor Pesawat Terbang
Oleh
Hendriyo Widi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Indonesia berpeluang mengekspor pesawat ke sejumlah negara untuk menambah devisa. Namun, untuk meningkatkan ekspor pesawat terbang, sejumlah hambatan perdagangan perlu diselesaikan.
Hal itu mengemuka dalam pertemuan teknis dengan tema ”Peluang san Potensi Ekspor Pesawat Udara Indonesia”. Pertemuan teknis itu menghadirkan pembicara dari PT Dirgantara Indonesia Tbk, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perdagangan.
Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Marolop Nainggolan dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (2/8/2018), mengatakan, pesawat terbang buatan Indonesia sudah banyak diekspor ke mancanegara dan masih bisa terus ditingkatkan. Namun, masih ada beberapa hambatan perdagangan yang perlu diselesaikan.
Beberapa hambatan itu, misalnya, dana pembeli yang tidak cukup dan peraturan yang mengharuskan pembelian dilakukan melalui agen setempat. ”Hambatan lainnya adalah adanya negara yang terkena sanksi PBB dan permintaan membeli untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan,” kata Marolop.
Dalam pertemuan teknis itu disampaikan hingga 2017, PT Dirgantara telah membuat 431 pesawat terbang. Tipe yang paling banyak dipesan antara lain NC212i sebanyak 110 unit dan helikopter NBO105 sebanyak 122 unit.
Saat ini, PT Dirgantara sedang mengembangkan jenis CN-235, pesawat terbang kecil dengan kapasitas 40 penumpang.
Menurut Marolop, PT Dirgantara Indonesia juga menyampaikan ada rencana pembelian dari pembeli di Nigeria. Namun, pembelian itu masih terkendala mekanisme pembayaran. Pembeli meminta agar pembayaran dilakukan secara counter purchase atau melalui pihak kedua yang dilakukan rekanan Indonesia.
”Melalui pertemuan ini diharapkan diperoleh informasi mengenai hambatan, tantangan, dan masukan terkait peluang ekspor pesawat terbang Indonesia,” ujarnya.