JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah akan mereformasi anggaran subsidi dengan memperluas target penerima program bantuan sosial. Langkah ini untuk mendorong pencapaian target penduduk miskin sebanyak 8,5-9,5 persen dari jumlah penduduk dan rasio gini 0,38 pada 2019.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, penduduk miskin berkurang 1,82 juta orang pada Maret 2017-Maret 2018. Jumlah penduduk miskin pada Maret 2018 sebanyak 25,95 juta orang atau 9,82 persen dari jumlah penduduk. Pada Maret 2017, jumlah penduduk miskin 27,77 juta orang atau 10,64 persen dari jumlah penduduk.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Kamis (19/7/2018), mengatakan, mayoritas penduduk miskin tinggal di perdesaan dan wilayah terpencil sehingga subsidi sulit tepat sasaran. Oleh karena itu, anggaran subsidi penting direformasi untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.
Di dalam RAPBN 2019, pemerintah memperluas target penerima bantuan sosial untuk penduduk rentan miskin yang berjumlah 69 juta orang. Mereka akan mendapat subsidi perlindungan sosial melalui premi asuransi kesehatan, pangan nontunai, dan masuk kriteria program keluarga harapan.
Reformasi anggaran subsidi yang telah dilakukan, antara lain, mengalihkan alokasi subsidi untuk transfer daerah ke dana desa, mengurangi subsidi bahan bakar, dan meningkatkan anggaran perlindungan sosial. Pada periode 2015-2018, subsidi turun dari 3,4 persen produk domestik bruto (PDB) menjadi 0,8 persen PDB, yang dialokasikan untuk premi asuransi kesehatan masyarakat miskin dan perluasan program bantuan sosial.
Berdasarkan nota keuangan, distribusi pengeluaran negara untuk subsidi terus menurun. Pengeluaran untuk subsidi pada 2017 sebesar Rp 168,877 triliun dan pada 2018 sebesar Rp 156,228 triliun.
Secara terpisah, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta A Tony Prasetiantono berpendapat, pemerintah masih harus mengalokasikan subsidi bahan bakar minyak (BBM) hingga 2019. Harga BBM menjadi komoditas politik yang cukup sensitif.
Jika harga minyak kembali 50 dollar AS per barrel, subsidi bisa dihilangkan.
Pemberdayaan ekonomi
Selain subsidi, kata Bambang, perekonomian kelompok menengah ke bawah diperkuat melalui kemudahan izin usaha, pendampingan usha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pemberdayaan koperasi, serta sertifikasi keahlian.
Di Sorong, Papua Barat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yambise dalam pembukaan Diplomatic Tour 2018 bertema ”Pameran Pemberdayaan Perempuan di Tanah Papua”, Kamis, menjelaskan, penguatan perempuan mesti didorong. Upaya ini dilakukan melalui pemodelan di sektor usaha rumahan atau sektor UMKM.
Kepala Biro Perencanaan dan Data Kementerian PPPA Titi Eko Rahayu menjelaskan, upaya pemodelan dilakukan sejak 2016. Saat ini, pemodelan sudah dilakukan terhadap 1.620 perempuan di 20 kabupaten/kota.