UMKM: Pembiayaan Syariah Menjadi Alternatif Pendanaan
Oleh
MEDIANA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Pembiayaan syariah menjadi salah satu alternatif untuk mendukung kebutuhan pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dalam proses penyaluran tetap membutuhkan strategi kreatif agar pinjaman tepat sasaran dan cepat diterima.
Hal itu menjadi benang merah diskusi Menelisik Skema Pembiayaan Syariah Inklusif untuk UMKM, Rabu (23/5/2018), di Jakarta.
Direktur Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM, Jaenal Aripin, menceritakan, pihaknya belum menyalurkan pembiayaan syariah yang langsung ke pelaku UMKM. Kendalanya terletak pada regulasi yaitu Peraturan Menteri Keuangan No 75/2011 tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan UMKM pada Kementerian Koperasi dan UKM. Peraturan ini tidak mengatur pembiayaan syariah dengan skema langsung kepada UMKM.
"Setiap harinya kami menerima sejumlah proposal pengajuan dukungan pembiayaan yang mayoritas di antaranya berasal dari UMKM," ujar Jaenal.
Meski begitu, dia mengatakan, pihaknya telah menyalurkan pembiayaan syariah dengan metode channeling, seperti melalui mitra koperasi. Sebagai gambaran, sejak 2008 sampai tahun lalu, dari total alokasi Rp 8,5 triliun, penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp 1,9 triliun atau 19,37 persen dari total.
Pada tahun 2018, manajemen menetapkan Rp 450 miliar dari total anggaran Rp 1,2 triliun untuk dipakai pembiayaan syariah.
Sebagai bagian mempercepat pendistribusian pembiayaan, kata Jaenal, pihaknya bekerja sama dengan Perum Jamkrindo (Jaminan Kredit Indonesia), Jamkrindo Syariah, Askrindo (Asosiasi Kredit Indonesia), dan Askrindo Syariah. Kerja sama ini memungkinkan calon penerima pinjaman mengajukan langsung proposal kepada keempat perusahaan penjaminan itu dan langsung bisa dianalisis tahap awal. LPDB Kementerian Koperasi dan UKM cukup melakukan analisa yang belum dilakukan, seperti analisa yuridis.
"Kami juga tengah menyusun draft rekomendasi perubahan Peraturan Menteri Keuangan No 75/2011 yang salah satu poinnya adalah adanya skema pembiayaan syariah langsung ke UMKM. Kedua cara ini adalah bagian dari cara kreatif dan inklusif membantu UMKM memperoleh dukungan pendanaan," kata dia.
Group Head Business Banking Group BRI Syariah, Cahyo Wisnu Prabowo, menyebutkan 65 persen dari total nasabah adalah segmen UMKM. Untuk mendukung kebutuhan pendanaan mereka, BRI Syariah menjadi satu-satunya bank peserta kredit usaha rakyat (KUR) syariah. Sejauh ini, KUR syariah menyasar ke UMKM sektor perikanan, pertanian, dan perkebunan.
"Sasaran utama kami adalah UMKM sektor produktif, termasuk pula mereka yang bekerja di industri kreatif. Kami berkolaborasi dengan Badan Ekonomi Kreatif dan Kementerian Koperasi dan UKM sebagai bagian memasarkan produk kredit syariah. Kami juga berusaha mengembangkan jenis akad baru," tutur dia.
Direktur Utama PT Asuransi Syariah Keluarga Indonesia, Mudzakir, mengatakan, perusahaannya berdiri tahun 2016 dan menyasar langsung kepada asuransi segmen mikro. Sejauh ini perusahaan bekerja sama dengan lembaga keuangan mikro Baitul Maal Wat Tamwil untuk mengakomodasi kebutuhan asuransi pinjaman syariah mikro.
"Tantangan bermain di asuransi mikro adalah perilaku konsumen mikro sendiri, seperti lemahnya kebiasaan pendataan dan mengiur. Oleh sebab itu, kami tawarkan model pembayaran premi bulanan beserta manfaat syariah yang bisa diperoleh," ujar dia.