Pertamina Jamin Operasi Kilang Tak Terganggu
JAKARTA, KOMPAS --- PT Pertamina (Persero) menjamin operasional kilang Balikpapan, Kalimantan Timur, tak terganggu akibat putusnya pipa transfer minyak di Teluk Balikpapan. Selain mengalihkan pasokan minyak lewat pipa lainnya, operasi kapal tangker untuk memasok minyak mentah di kilang Balikpapan berjalan normal. Aparat masih menyelidiki penyebab putusnya pipa minyak milik Pertamina tersebut.
Vice President Corporate Communication Pertamina Adiatma Sardjito mengatakan, kapasitas kilang Balikpapan mengolah minyak mentah sebanyak 260.000 barrel per hari. Putusnya pipa transfer minyak berdiameter 20 inchi tersebut tidak mengganggu operasi kilang. Ia memastikan produksi bahan bakar minyak tak terpengaruh.
"Aliran minyak yang sebelumnya melalui pipa diameter 20 inchi yang putus, telah dialihkan lewat pipa dengan diameter 16 inchi. Pasokan minyak mentah juga dilakukan lewat kapal tanker. Jadi, tak ada operasi kilang yang terganggu," kata Adiatma, Selasa (17/4/2018), di Jakarta.
Pembersihan ceceran minyak mentah terus dilakukan. Beberapa upaya yang dilakukan Pertamina, antara lain menggunakan material oil absorbent. Material ini memiliki kemampuan menyerap minyak tanpa mengikutsertakan air.
Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengatakan, tim dari Komisi VII akan berkunjung ke Balikpapan dalam waktu dekat. Kunjungan itu untuk memastikan operasi kilang Balikpapan tak terganggu akibat putusnya pipa minyak milik Pertamina. Komisi VII juga menekankan produksi kilang berupa bahan bakar minyak tak terkendala.
"Kami ingin tahu bagaimana kondisi kilang yang sebenarnya. Jangan sampai operasi kilang menjadi terganggu karena kejadian ini," ucap Eni.
Panitia khusus
Eni berharap aparat kepolisian yang menangani kasus patahnya pipa minyak tersebut dapat berkerja cepat. Harus ada kejelasan siapa pihak yang paling bertanggung jawab sehingga mengakibatkan pipa minyak putus. Pasalnya, peristiwa ini menyebabkan ribuan barrel minyak mentah tumpah di Teluk Balikpapan dan menimbulkan korban jiwa beserta pencemaran lingkungan.
"Kita lihat bagaimana perkembangan kasus ini dalam beberapa hari ke depan. Kalau tak ada kejelasan, kami akan bentuk pansus (panitia khusus)," ujar Eni.
Sebelumnya, di hadapan Komisi VII, Direktur Reserse Kriminal Khusus pada Kepolisian Daerah Kaltim, Komisaris Besar Yustan Alpiani menyatakan, ada tujuh orang saksi ahli yang akan dimintai keterangan penyidik. Namun, permintaan keterangan baru bisa dilakukan setelah ada hasil uji laboratorium yang menyatakan laut di Teluk Balikpapan tercemar akibat tumpahan minyak. Uji laboratorium juga akan mencocokkan material serpihan yang menempel pada jangkar kapal dengan jenis material pipa minyak.
Pipa minyak Pertamina diketahui putus pada Sabtu (31/3/2018). Diperkirakan sebanyak 40.000 barrel minyak mentah tumpah ke laut akibat terputusnya pipa. Pertamina bersama sejumlah pihak sudah berupaya membersihkan ceceran minyak termasuk memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang menjadi korban langsung pencemaran minyak.
Dugaan kelalaian
Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut atau Pushidrosal memaparkan beberapa temuannya terkait pencemaran minyak di Teluk Balikpapan, akibat patahnya pipa minyak mentah Pertamina. Dugaan kuat, ini karena human error saat aktivitas lego jangkar kapal batubara MV Ever Judger.
Pushidrosal juga menemukan satu pipa milik Pertamina yang tertanam di bawah dasar laut Teluk Balikpapan, yang tidak tercatat dalam peta laut. Pushidrosal satu-satunya lembaga yang berwenang membuat peta laut di Indonesia, sehingga pemasangan pipa baru mestinya dilaporkan.
“Terlihat benda keras menggaruk di dasar laut, yang kemudian menyentuh pipa. Dilihat dari model garukannya, kemungkinan besar yang mampu mengangkat pipa dan menyeretnya, ya hanya jangkar kapal besar,” ujar Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro, Kapushidrosal, Selasa (17/4).
Harjo, kemarin, setelah menggelar jumpa pers di Mako Lanal Balikpapan, memimpin timmnya menuju lokasi sekitar patahnya pipa Pertamina, untuk memastikan lagi data-data yang didapat. Peralatan canggih milik Pushidrosal, seperti Multi Beam Eco Sounder (MBES)-pengukur kedalaman, magnetometer (pendeteksi logam), dan Side Scan Sonar (SSS)-untuk memotret dasar laut, digunakan serentak dan hasilnya diolah memakai software Hypax.
Terdapat parit (bekas garukan jangkar) sepanjang 498,82 meter, dengan lebar 1,6-2,5 meter, dan sedalam 0,3-0,7 meter. Posisi pipa yang patah bergeser ke arah tenggara, sejauh 117,34 meter. Panjang patahan kurang lebih 26,7 meter, pada kedalaman 21,15 meter. Pipa yang patah ini adalah pipa paling utara (dari lima pipa Pertamina).
Pushidrosal menginvestigasi area sekitar lokasi patahan pipa, yang termasuk kawasan Daerah Terbatas dan Terlarang (DTT). Area ini steril, alias tidak boleh ada aktivitas lego jangkar. Kapal MV Ever Judger, mulai memasuki kawasan DTT ini, Jumat (30/3) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kapal berbendera Panama yang diawaki warga Tiongkok itu, saat melintas di atas lokasi patahan pipa, diketahui melambat lajunya hingga sekitar 0,6 knot. Kapal kemudian melaju lagi, dan menurunkan jangkar pada 445 meter di luar DTT. Saat melambat lajunya itu, diduga jangkar kapal mengenai dan menyangkut pipa.
Pipa terangkat, bergeser, dan sampai melewati pipa kedua dari utara. Pipa ini yang kemudian, patah. Saat sekitar kejadian, hanya satu kapal berukuran besar, yaitu MV Ever Judger, yang lewat lokasi patahan tersebut. Kemarin sore, Harjo juga naik kapal batubara itu, dan mengestimasi berat jangkar besarnya, sekitar 3 ton.
Peta navigasi elektronik (ENC) kapal MV Ever Judger, diketahui berfungsi. Ini berarti kapal mestinya tahu sudah masuk areal DTT, juga terpantau pihak lain seperti otoritas pelabuhan. Karena itu, jika terjadi sesuatu, paling mungkin karena human error.
Harjo menekankan pihaknya belum diminta secara resmi bantuannya sebagai saksi ahli oleh Polda Kaltim untuk menangani kasus pencemaran minyak ini. Meski demikian, berdasarkan temuan timnya, Harjo mempunyai bukti kuat untuk “membaca” apa yang terjadi.
“Bisa jadi, ada kesalahan interpretasi di kapal (batubara) itu, antara nahkoda dan awak yang menjalankan tugas melego jangkar,” kata Harjo. Diutarakan lagi, penyelidikan dan penyidikan kasus pencemaran minyak tersebut di tangan Polda Kaltim, bukan Pushidrosal.
Harjo sempat melihat alat-alat navigasi di kapal batubara tersebut. Namun pihak kapal, juga nahkoda, tidak mau diwawancarai karena bukan wewenang mereka. Seperti diketahui pascakejadian, kru-kru kapal ini diganti orang baru. Kapal batubara itu termasuk tersambar kobaran api, saat tumpahan minyak terbakar 31 Maret lalu.
Sementara, terkait temuan satu pipa Pertamina yang tertanam di dasar laut, diketahui dengan alat magnetometer. Peta laut Pushidrosal tahun 2015 menunjukkan hanya ada 4 pipa Pertamina, yang terentang dari terminal Lawe-lawe (Kabupaten Penajam Paser Utara) ke kilang Pertamina di Balikpapan.
Harjo mengatakan, Pertamina sudah mengakui pipa kelima tersebut miliknya. Pushirosal satu-satunya yang berwenang meng-update peta bawah laut, sehingga pihak-pihak yang akan memasang pipa di laut, mestinya melaporkan. “Kami belum tahu kapan pipa kelima itu dipasang,” ucapnya.
Secara terpisah, Area Manager Communication and Relation Pertamina Kalimantan, Alicia Irzanova, belum memberi tanggapan atas temuan Pushidrosal tersebut. “Nanti, keterangan resmi disampaikan saja oleh pihak kami yang lebih berwenang,” ujar Alicia.