PURWOKERTO, KOMPAS--Bank wakaf mikro bersifat inklusif dan melibatkan masyarakat secara aktif. Lembaga keuangan mikro syariah ini menjangkau pengusaha kecil yang tidak memiliki agunan dan membebaskan warga dari jerat rentenir.
“OJK akan memfasilitasi pembentukan 20 bank wakaf mikro baru di luar Pulau Jawa. Saat ini, 20 bank wakaf mikro yang ada terkonsentrasi di Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” ujar Kepala Departemen Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ahmad Soekro Tratmono dalam temu media di Purwokerto, Jateng, Jumat (6/4/2018).
Bank wakaf mikro berbadan hukum koperasi jasa dan berizin usaha lembaga keuangan mikro syariah sehingga seluruh aktivitasnya diawasi OJK. Karakteristik bisnis modelnya berbeda dengan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dari segi pembiayaan dan pendampingan.
Pinjaman di bank wakaf mikro maksimal Rp 1 juta dengan tenor 50 minggu tanpa agunan. Skema pengembalian dana dicicil Rp 20.000 per minggu.
Selain itu, lembaga ini fokus pada pemberdayaan masyarakat miskin produktif melalui pendampingan. Calon nasabah didampingi selama lima hari untuk mendiskusikan pengembangan usaha dan manajemen ekonomi rumah tangga. Mereka disiapkan untuk lebih produktif sehingga siap mengakses sistem keuangan tahap selanjutnya, seperti perbankan.
Soekro mengatakan, imbal hasil bank wakaf mikro sekitar tiga persen karena tidak semua modal disalurkan ke masyarakat. Dari modal Rp 4 miliar-Rp 8 miliar, sekitar Rp 3 miliar di antaranya disimpan di deposito untuk operasional lembaga keuangan mikro syariah ini.
Selain itu, bank wakaf mikro bukan lembaga wakaf yang mengelola dana masyarakat berupa simpanan, tabungan, deposito, atau produk lainnya.
Berdasarkan data OJK hingga 31 Maret 2018, 20 bank wakaf mikro percontohan memiliki 3.876 nasabah dengan total pembiayaan Rp 3,63 miliar.
Bank wakaf mikro Amanah Berkah Nusantara di Purwokerto, Jawa Tengah, yang dikelola Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci, berdiri pada Oktober 2017. Hingga kini, telah menyalurkan pembiayaan Rp 275 juta untuk 245 nasabah aktif.
Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Al-Hidayah Karangsuci Ahmad Arif Noeris mengatakan, bank wakaf mikro bersifat inklusif sehingga nasabahnya bukan hanya umat Islam.