Dalam 2 Bulan, 313 Titik Pelintasan Kereta Ditutup
![https://cdn-assetd.kompas.id/T44C-BSSVUqW1iZGu4Zt-nL02UI=/1024x643/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_20518077_79_0.jpeg](https://cdn-assetd.kompas.id/T44C-BSSVUqW1iZGu4Zt-nL02UI=/1024x643/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_20518077_79_0.jpeg)
Pengendara sepeda motor menunggu kereta melintas di pelintasan kereta yang berada di bawah jalan layang Roxy, Jakarta Pusat. Meski sudah dibangun jalan layang, masih banyak pelintasan kereta api sebidang yang berada di bawah jalan layang tetap dibuka untuk lalu lintas kendaraan.
JAKARTA, KOMPAS — Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan berhasil menutup 313 pintu pelintasan kereta api sebidang dalam 2 bulan. Penutupan ini dilakukan untuk meningkatkan keselamatan transportasi, mengurangi kemacetan, dan juga meningkatkan laju kecepatan kendaraan.
”Walaupun sudah lebih dari 300 pintu ditutup di seluruh Indonesia, masih banyak pintu pelintasan ilegal yang belum ditutup,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Sugihardjo saat menerima penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia karena kinerja Ditjen Perkeretaapian yang sangat cepat dalam menutup pintu pelintasan di Jakarta, Rabu (4/4/2018).